Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) membangun kerja sama lebih intensif dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS, dalam hal pendampingan hukum.
Bupati Achmad Fikry dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSS Agus Rujito, menandatangani nota kesepahaman kerja sama tersebut, Kamis (27/1/2022) di Pendopo Bupati. Kegiatan Turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan para pejabat SOPD.
Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri menjelaskan, kerja sama dibangun guna membantu penanganan masalah hukum, yang mungkin dihadapi bagi para ASN Pemkab HSS dalam menjalankan pekerjaan.
“Pendampingan hukum ini dimaksudkan, agar nanti bisa memberikan kepastian hukum dalam berbagai bidang pembangunan yang dilaksanakan Pemkab HSS, sehingga tidak sampai bermasalah dengan hukum,” ungkapnya.
Fitri menjelaskan, pendampingan hukum yang dimaksud antara lain berupa pertimbangan hukum, sosialisasi hukum, pengawalan hukum maupun audit hukum, sehingga lebih mudah dalam menyelesaikan pekerjaan.
Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, di era keterbukaan informasi ini, wajib bekerja hati-hati agar tidak sampai bersentuhan dengan hukum. Sebab, yang dilakukan bisa terpantau masyarakat.
Namun lanjutnya, hal itu juga jangan sampai malah membuat ragu-ragu dalam membuat keputusan atau melaksanakan pekerjaan.
“Untuk itulah pendampingan hukum ini perlu, supaya kita mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak, karena masyarakat sangat mementingkan hasil dari pekerjaan kita,” terang Bupati Achmad Fikry.
Bupati berpesan kepada para pengambil kebijakan di SOPD, agar segala pekerjaan yang berdampak langsung ke masyarakat untuk dikonsultasikan terlebih dahulu.
Kajari HSS Agus Rujito mengucapkan terima kasih, atas kesedian dan kepercayaan Pemkab HSS bekerjasama dengan pihaknya.
“Penandatanganan nota kesepakatan tadi adalah sebagai acuan kita, dalam menjalankan kerja sama ini. Sehingga bisa saling mendukung dalam pekerjaan di bidang masing-masing,” ujarnya.
Tahun 2021 lalu, sudah ada beberapa OPD yang bekerjasama dengan Kejari HSS, sebagai upaya pendampingan hukum dalam berbagai kegaiatan pembangunan.
Disebutkannya, total nilai pekerjaan di tahun 2021 yang telah didampingi sebanyak 11 proyek, senilai 97 milyar lebih, dan pengembalian keuangan negara sebesar 150 juta lebih.
Diharapkan, tahun 2022 ini akan lebih banyak lagi OPD atau Instansi lainnya yang ikut bekerjasama dengan Kejari HSS. Sehingga segala pekerjaan yang direncanakan bisa berjalan dengan lancar dan tidak tersangkut masalah hukum. (tor/K-6)