Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Apel Gabungan, Kadisdik Sampaikan Merdeka Belajar

×

Apel Gabungan, Kadisdik Sampaikan Merdeka Belajar

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm Martapura Merdeka belajar 1
MERDEKA BELAJAR - Apel Gabungan Lingkup Pemkab Banjar, Kadisdik sampaikan Merdeka Belajar. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Plt Kadis Pendidikan Liana Penny menjadi pembina apel gabungan lingkup Pemkab Banjar, di halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (30/5).

Liana mengatakan, tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, yakni tentang Merdeka Belajar. Penerapan kurikulum ini merupakan bentuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya SDM unggul Indonesia yang memiliki profil Pemuda Pelajar Pancasila.

Kalimantan Post

“Penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran, khususnya implementasi kurikulum Merdeka berlaku pada tahun ajaran 2022-2023,” ucapnya.

Dikatakannya, kebijakan Merdeka Belajar merupakan bentuk mentransformasi pendidikan. Terdapat 19 episode Merdeka Belajar yang diluncurkan. Beberapa diantaranya 4 pokok kebijakan belajar, kampus merdeka, perubahan mekanisme dana bos, program organisasi penggerak, program guru penggerak, transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi, program sekolah penggerak dan SMK pusat unggulan.

”Total satuan pendidikan yang mendaftar dan mengimplementasikan kurikulum merdeka melalui program sekolah penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri, yakni jenjang PAUD sebanyak 105 satuan pendidikan, SD 75 dan SMP 39,” ungkapnya.

Sementara target pada tahun pelajaran 2024-2025, semua satuan pendidikan Kabupaten Banjar akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

“Kendala dihadapi saat ini, keterbatasan akses internet bagi beberapa satuan pendidikan, sehingga semua belum bisa melaksanakan program Merdeka Belajar,” ungkapnya.

Amanat Plt Kadisdik juga membahas Program Sekolah dan Guru Penggerak. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Dispersip Gelar Kegiatan Edukatif “Seibu Pertiwi”
Iklan
Iklan