Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Dewan Konsultasi Pembentukan Badan Riset Daerah

×

Dewan Konsultasi Pembentukan Badan Riset Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220612 WA0041 scaled
KONSULTASI – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin bersama Komisi I melakukan konsultasi pembentukan BRIDA Kalsel, yang harus direalisasikan dalam waktu dekat di Kementerian Dalam Negeri, belum lama ini. (KP/DPRD Kalsel)

Jakarta, KP – Komisi I DPRD Kalsel melakukan konsultasi pembentukan
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


“Kita mengkonsultasikan pembentukan BRIDA Kalsel agar bisa segera direalisasikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, usai konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, belum lama ini, di Jakarta.

Baca Koran


Menurut Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin, pembentukan BRIDA ini sangat diperlukan untuk memperkuat riset dan pengetahuan, termasuk dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah.


“Karena bagaimanapun juga, ke depan keputusan akan diambil berdasarkan hasil riset dan teknologi untuk pembangunan Kalsel,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Diakui, sejak awal ingin membentuk BRIDA yang berdiri sendiri, mengingat Kalsel telah memilki 18 orang peneliti, dimana jumlah ini terbesar di Indonesia.


“Kita harus mengapresiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), dan ketika BRIDA terbentuk bisa menjadi lebih kuat dan memberikan kontribusi penelitian yang menunjang pembangunan Kalsel,” tegas Bang Dhin.


Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri RI, Dr Cheka Virgowansyah menegaskan, pembentukan BRIDA sifatnya wajib.


“Segera usulkan saja suratnya (surat izin prinsip pembentukan BRIDA Kalsel), segera kami setujui,” ungkap Cheka.


Menurut Cheka, Saat ini sudah tidak lagi diperlukan diskusi terkait dibentuk atau tidak lembaga tersebut, karena itu sudah amanat tinggal administratifnya saja.


“Kita sudah tidak lagi diskusi mau bentuk atau tidak, pilihanya ada 2, membentuk secara mandiri atau digabung. Kalau sendiri namanya BRIDA, kalau digabung namanya Baprida, cuma 2 pilihannya, usulkan saja mau bentuknya seperti apa,” tegasnya.


Terakhir, karena begitu pentingnya BRIDA, Cheka berharap, agar formasi BRIDA Kalsel diisi oleh orang-orang yang kualifaid.

Baca Juga :  Lisa Wartono Deklarasi Kemenangan, Peroleh 50,88 Suara

“Kita mencoba membuat skema, sebelum pengambilan keputusan kepala daerah harus ada cek list dari BRIDA selaku pemikir utama kepala daerah. Itu harapan saya,” pungkas Cheka.


Konsultasi juga didampingi Balitbangda Kalsel, Biro Organisasi dan Biro Hukum Sekdaprov Kalsel. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan