Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Komnas HAM RI Minta Ibnu Sina Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Batuah

×

Komnas HAM RI Minta Ibnu Sina Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Batuah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220618 WA0021 scaled
Blokade Jalan - Sejumlah warga melakukan aksi blokade jalan masuk ke pasar batuah. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Rencana penertiban bangunan milik warga yang bermukim di area Pasar Batuah membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI juga mengeluarkan sikap.

Komnas HAM RI meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menunda upaya pembongkaran bangunan di Pasar Batuah. Mereka menyurati Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, terkait rancana revitalisasi Pasar Batuah.

Baca Koran

Ada sejumlah hal yang ditekankan Komnas HAM RI, dalam suratnya bernomor 414/K/MD.00.00/VI/2022, itu.

Pertama, menunda rencana penggusuran dan tindakan yang dapat menimbulkan konflik fisik. Sampai dengan dicapainya solusi bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, hingga tercapai solusi bersama.

Kedua, menginstruksikan Pemko Banjarmasin untuk melakukan pendekatan dan komunikasi persuasif kepada warga agar tercipta situasi yang kondusif.

Dan ketiga mencegah dan menghindari potensi eskalasi konflik dengan cara mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Perwakilan LBH Anshor yang melalukan pendampingan hukum bagi warga Pasar Batuah, Syaban Husin Mubarak, mengaku bersyukur dengan adanya Komnas HAM RI itu.

Ia pun berharap, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bisa menerapkan apa yang menjadi permintaan dari Komnas HAM RI, itu.

“Surat itu juga sudah disampaikan ke Wali Kota Banjarmasin,” tutupnya.

IMG 20220618 WA0020

Seperti diketahui, saat ini, rencana proses revitalisasi Pasar Batuah masih dijalankan. Warga yang menolak adanya rencana itu berjaga di tiap ruas jalan masuk ke kawasan Pasar Batuah.

Menilik kebelakang, revitalisasi pasar itu mencuat saat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, mendapatkan tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan RI.

Dari tugas pembantuan yang tertuang dalam surat tembusan nomor 66 tahun 2021 itu Disperdagin Kota Banjarmasin mendapat kucuran dana sebesar Rp3,5 miliar.

Selain itu, Disperdagin Kota Banjarmasin juga mendapatkan sokongan kucuran dari APBD Kota. Yang nilainya, sementara ini sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  UPTD PPA Pemko Banjarmasin Tegaskan Dampingi Korban Pelecehan Seksual Sejak Awal

Yang dananya, digunakan untuk merevitalisasi Pasar Batuah pada tahun ini.

Mengapa harus Pasar Batuah yang direvitalisasi?

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar, saat itu menjelaskan bahwa Pasar Batuah adalah pasar yang paling memerlukan bantuan.

Karena saat ini, kondisi pasar itulah yang paling tidak representatif sebagai pasar. Ada pun konsep pembangunan pasar ke depan, bentuknya bakal seperti hanggar pesawat. Alias mengacu pada prototipe Kemendag RI.

Belakangan, revitalisasi pasar di Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan ini mendapatkan pertentangan dari warga yang menghuni kawasan pasar. Bahkan hingga melayangkan gugatan ke PTUN Banjarmasin. (Kin/KPO-1)

Iklan
Iklan