Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Komisi I DPRD Kapuas Harapkan Pilkades Dapat Berikan Rasa Aman

×

Komisi I DPRD Kapuas Harapkan Pilkades Dapat Berikan Rasa Aman

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 6
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.
Iklan

Kuala Kapuas, KP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, mengaharapkan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat kabupaten dapat memberikan rasa aman dalam pelaksanaannya.

“harapan kami, artinya mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades ini bisa berjalan dengan tertib dan aman, sehingga tidak menimbulkan komplik di internal calon kepala desa itu,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, Senin (20/6).

Baca Koran

Harapan itu disampaikan oleh legislator dari Partai Hanura ini, karena pihaknya Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, sudah melakukan pengawasan di beberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di daerah setempat, dengan jumlah 155 desa.

Pihaknya tidak mengingikan adanya gejolak di tengah masyarakat terkait Pilkades serentak tersebut. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, juga turut serta melakukan pengawasan, karena saat ini sudah memasuki tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Saat ini tahapan Pilkades sudah memasuki tahapan DPT, kami mengharapkan dinas terekait sebagai leding sektornya yakni Dinas PMD dapat turut melakukan pengawasan,” harapnya.

Selain itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, juga mengharapkan pamlet yang terpasang di beberapa desa milik salah satu calon kades sebaiknya dilepas.

“Kami sangat berharap artinya ada beberapa desa itu, pamlet yang terpasang sebaiknya itu dilepas, supaya tidak terjadi netralisir yang ada dilingkup desa tersebut,” katanya.

Pihaknya juga melihat, dalam pelaksanaan Pilkades ini masih ada beberapa kekurangan dan kendala dilapangan dalam penetapan DPT tersebut.

“Karena panitia desa itu, waktu tahapan DPT kemarin terkait jumlah DPT itu tidak disertai dengan data kependudukan seperti yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil),” terangnya. (Al)

Baca Juga :  Sri Widanarni Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76
Iklan
Iklan