Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Tim Gabungan BNN Kalteng Tes Urine dan Penggeladahan di Lapas Kelas II Palangka Raya

×

Tim Gabungan BNN Kalteng Tes Urine dan Penggeladahan di Lapas Kelas II Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
IMG 20241221 WA0015 e1734770353278
Test Urin BNN Kalteng di Lapas dan Rutan Palangka Raya. (Kalimantanpost.com/Repro humasbnn)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelar razia gabungan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dengan sejumlah pihak, termasuk dari personil Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama personil BNN Provinsi Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya

Razia gabungan itu melibatkan personil TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya, serta personil Polda Kalteng, Jumat (20/12/2024) sore.

Baca Koran

Razia ini dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dr Joko Setiono, SH, SIK, M.Hum didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kalteng dan Kepala BNN Kota Palangka Raya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Maju Amintas Siburian AMd.IP, SPd, MH juga turut hadir dalam operasi gabungan yang digelar di dua lokasi ini, menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk kesatuan gerak dan kesatuan moral dan komitmen untuk bersama sama mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Astacita presiden Prabowo.
Disamping itu juga banyak isu miring yang berkembang di masyarakat peredaran narkoba dikendalikan dalam lapas dan rutan.

“Untuk menghilangkan stigma negatif tersebut, diperlukan adanya satu komitmen untuk bersama-sama dan saling mendukung untuk membersihkan Kalteng dari bahaya Narkoba,” ujarnya.

Dalam kegiatan operasi secara terpadu tersebut telah dilakukan penyisiran dan penggeledahan pada blok kamar hunian para narapidana dan tes urine. Dari hasil razia tersebut masih ditemukan beberapa jenis barang terlarang di antaranya ditemukan handphone dan barang lain berupa baterai, korek api, benda tajam seperti gunting dan pisau.

Sedangkan pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan dengan metode acak pada Lapas dan Rutan Kelas II Palangkaraya dimana dari 155 orang narapidana yang dites urine terdapat narapidana yang masih positif narkoba.

Baca Juga :  RUPS Bank Kalteng Pertanggunjawabkan Kinerja 2024

Diharapkan kegiatan operasi terpadu ini dapat memperkokoh komitmen moral bersama dari Kemenkumham, BNN, Polri dan pihak terkait lainnya dalam bekerja sama untuk membangun Lapas dan Rutan yang lebih baik dan memperbaiki paradigma negatif masyarakat.(drt/KPO-3)

Iklan
Iklan