Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bawaslu Kalsel Paparkan Tahapan Pengawasan Pemilu

×

Bawaslu Kalsel Paparkan Tahapan Pengawasan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Bawaslu Foto
TAHAPAN PEMILU – Pertemuan Komisi I DPRD Kalsel dengan Bawaslu Kalsel yang memaparkan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 sekaligus pengawasan yang telah dilaksanakan, Rabu (22/6), di Banjarmasin. (KP/DPRD Kalsel)

Bawaslu sudah melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan ke beberapa desa di wilayah Kalsel agar masyarakat mengetahu apa yang boleh dan tidak dibolehkan dalam Pemilu mendatang

BANJARMASIN, KP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel memaparkan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024, baik Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Koran

“Jadi kita sudah siap untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah saat audensi bersama Komisi I DPRD Kalsel, Rabu (22/6) siang, di Banjarmasin.

Menurut Erna, Bawaslu sudah melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan ke beberapa desa di wilayah Kalsel agar masyarakat mengetahu apa yang boleh dan tidak dibolehkan dalam Pemilu mendatang.

“Kita menyampaikan apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan pada Pemilu mendatang,” tambahnya, didampingi komisioner dan sekretariat Bawaslu Kalsel.

Selain itu, juga mengajak atau memotivasi masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan partisipasi dan melaporkan informasi kalau ada yang tidak benar.

“Karena keterlibatan masyarakt sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan Pemilu,” tegasnya, pada audensi yang dihadiri Kesbangpolinmas Kalsel.

Erna juga mengungkapkan, telah membuka pelayanan untuk pemantau Pemilu, bagi lembaga-lembaga yang ingin berpartisipasi melakukan pemantauan Pemilu, sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu yang akreditasinya dilakukan Bawaslu.

“Bawaslu siap untuk menerima berkas pendaftaran untuk menjadi pemantau yang ada di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI,” tegas Erna.

Sebelumnya, audensi ini dalam rangka menindaklanjuti surat Bawaslu Kalsel Nomor 014/KA.02/K.KS/06/2022 untuk memaparkan agenda Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 kepada Komisi I DPRD Kalsel.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias mengapresiasi kinerja Bawaslu Kalsel dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024, terutama sosialisasi kepada masyarkat.

Baca Juga :  Dewan Minta SKPD Segera Lelang Proyek 2025

“Karena partisipasi masyarakat ini sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Ditambahkan, pengawasan Pemilu ini tidak hanya bergantung pada pemantau saja, namun juga masyarakat bisa berpartisipasi untuk melaporkan temuan di lapangan, yang disertai bukti-bukti yang konkrit serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan aman dan lancar, serta demokratis,” ujar Rachmah. (lyn/K-3)

Iklan
Iklan