Banjarmasin, KP – Kabar perbaikan Titian rusak di Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, jadi angin segar bagi warga.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya mengaku sudah siapkan anggaran miliaran rupiah untuk merenovasi.
“Pemko anggarkan Rp 3,7 miliar untuk perbaikan Titian Murung Selong,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (21/06) pagi.
Menurutnya, perbaikan titian sepanjang 981 meter tersebut menjadi program prioritas pemko pada tahun 2022. Tidak salah jika proses tahapannya terus dipantau, dengan harapan dapat dikerjakan secepatnya.
“Kami upayakan perbaikan titian dapat dilaksanakan tahun ini. Saat ini sudah masuk proses lelang,” ungkapnya.
Lantas konstruksi pembangunan Titian yang akan dipakai seperti apa?
Terkait halnitu, Chandra menjelaskan agar tak mudah patah bagian lantai yang lebarnya 2 meter menggunakan beton.
“Kita menggunakan kombinasi kayu dan beton sehingga jalanan tidak licin,” ujarnya.
Ia menerangkan, bahwa perbaikan ini diperlukan karena banyak bagian titian yang bolong lantaran papan lantainya patah, ditambah lagi kondisinya miring.
Kondisi itu mengharuskan warga yang ingin melintas harus ekstra hati-hati, apalagi kalau malam hari, salah injak, bisa tercebur ke sungai. Padahal titian tersebut menjadi satu-satunya akses warga RT 12 dan 13.
“Agar warga tidak lagi merasa khawatir saat melintasi titian yang saat ini memiliki pondasi tua dan reyot,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hendra mengaku baru mendengar informasi terkait kondisi titian yang berada di ujung kawasan pemukiman ujung Banjarmasin tersebut.
“Kalau dianggarkan dari APBD tidak mungkin, sebab itu masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” katanya.
Jika menggunakan dana bantuan dari pusat atau bantuan pihak lain, kata politisi PKS ini mungkin saja. Seingatnya, pada tahun 2019 lalu, bantuan untuk perbaikan. Karena bagian lantai titian banyak yang rusak sangat mengganggu aktivitas warga.
“Kalau dari CSR boleh, tergantung pemko saja lagi mengarahkan,” pungkasnya. (Kin/K-3)