Rantau, KP – Empat Perusahaan Besar Sawit (PBS) berkontribusi di Kabupaten Tapin, diberikan sertifikat penghargaan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin. Minggu, (26/06/2022). Bertempat Grafio Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan langsung memberikan Sertifikat Penghargaan yang diterima langsung oleh pimpinan perusahaan kelapa sawit.
Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin dan jajaran Dispertan Tapin dan Prokopim Setda Tapin.
Bupati Tapin, HM Arifin Arpan mengatakan, sertifikat penghargaan diberikan kepada empat perusahaan besar sawit, karena pemerintah Kab Tapin menilai cukup berkontribusi dalam pembangunan dan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kab Tapin.
“Empat PBS berkontribusi dalam pembangunan Pemerintah Kab Tapin, untuk itulah kami berikan sertifikat penghargaan,” ucap Bupati usai menyerahkan sertifikat.
Dengan diberikannya penghargaan ini tentunya berharap pengelola PBS agar terus meningkatkan kinerja usahanya serta dapat menyerap tenaga kerja lokal yang maksimal.
Menurutnya perkebunan kelapa sawit di Tapin ini bisa lebih berkembang dan produksi lebih meningkat sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tapin.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Wagimin menambahkan, empat perusahaan besar sawit yang berinvestasi di bumi ruhui rahayu Tapin di berikan sertifikat penghargaan yaitu masing-masing PT Kharisma Inti Usaha (KIU), PT Arif Nirwana Utama, PT Analisa Utama dan PT Platindo Agro Subur (PAS)
Berharap dengan diberikan penghargaan ini tentunya pengelola PBS agar terus lebih meningkatkan kinerja usahanya dan konsisten mematuhi aturan ketentuan yang berlaku.
“PBS yang mendapat sertifikat penghargaan kinerja tersebut agar terus memperbaiki dan meningkatkan usahanya,” harapnya.
Namun terpenting kata Wagimin, memasuki musim kemarau ini agar bisa menjaga kebun kelapa sawit, hindari dan jaga dari kebakaran, sehingga kebun kelapa sawit tetap terjaga untuk mendapatkan hasil penilaian yang lebih baik lagi.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pertanian terdapat 8 Perusahaan Besar Sawit (PBS) yang ada di Kabupaten Tapin yakni, PT Hasnur Cipta Terpadu (PT HCT), PT Kharisma Inti Usaha (PT KIU),PT Platindo Agro Subur (PT PAS), PT Kharisma Alam Persada 1 dan 2 (PT KAP), PT Surya Langgeng Sejahtera (PT SLS), PT Arif Nirwana Utama dan PT Analisa Utama. (abd/K-6)