Banjarmasin,KP – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kini terus berupaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan retribusi dan pajak parkir.
“Salah satunya adalah mendata kembali jumlah lokasi titik parkir, baik yang mengantongi izin terlebih parkir liar atau illegal ” kata , Kepala Dinas Perhubungan Slamet Begjo melalui Kabid Lalu Lintas Dishub Banjarmasin Febry Ghara Utama.
Hal itu dikemukakannya usai rapat kerja dengar pendapat dengan komisi III DPRD Kota Banjarmasin Senin siang (4/7/2022).
Dijelaskan, setelah dilakukan pendataan seluruh lokasi parkir akan dimasukkan dalam data base.
Febry menjelaskan, menyikapi parkir liar Dinas Perhubungan menganjurkan untuk segera perizinannya.
” Sepanjang parkir liar itu keberadaannya sesuai aturan dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas jika izinnya diurus akan kita berikan,” ujarnya.
Sebelumnya saat rapat kerja dengan pendapat, komisi III menyoroti soal masih maraknya parkir liar di kota ini.
Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi meminta agar masalah ini menjadi perhatian serius pihak Dishub melakukan penertiban.
Seperti kata Aprizaldi. angkutan truk yang berjejer parkir di kawasan jalan Lingkar Selatan Basirih.
“Menyikapi masalah ini kami minta pihak Dishub untuk lebih aktif mengawasi kawasan yang dijadikan lokasi parkir liar. Jika perlu secara terkoordinasi menggandeng Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam melakukan pengawasan ,”` ujarnya.
Sementara anggota komisi III Aliansyah menambahkan, jika persoalan parkir di Banjarmasin sampai sekarang masalah klasik yang belum terpecahkan dengan baik . Salah satu penyebabnya katanya adalah terkendala minimnya lahan.
Aliansyah mengakui, retribusi dan pajak parkir bila digali maksimal cukup memberikan kontribusi terhadap salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (nid/K-3)