Batilicin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Dua Raperda Inisiatif pada 13/7.2022.
Raperda inisiatif ini disampaikan wakil ketua satu DPRD Said Ismail Kholil Alidrus dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin wakil Ketua dua DPRD Agoes Rakhmadi.
Saat menyampaikan Said Ismail mengatakan, tujuan dua Raperda Inisiatif ini disampaikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan koperasi dan usaha mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing, dan berdaya sanding.
“Tujuannya yaitu untuk meningkatkan ekonomi desa,menumbuhkan iklim usaha kondusif mandiri, berdaya saing, dan berdaya sanding,” ujarnya.
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan peran koperasi yang menjadi wadah bagi usaha mikro untuk mengembangkan kemampuan usahanya agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
Tujuan lainnya mengurangi tingkat kemiskinan di desa, dan memberikan perlindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro, serta menurunkan tingkat pengangguran di desa dan meningkatkan peran koperasi dan usaha mikro dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan ucapanya. Adapun raperda inisiatif yang disampaikan yakni raperda Desa Wisata dan raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Hadir pada paripurna penyampaian raperda inisitif ini yakni, Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani.
Adapun raperda inisiatif yang disampaikan yakni, Raperda Desa Wisata dan Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. (han)