Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Penyerahan Gedung Pinjam Pakai untuk Bawaslu Kotabaru

×

Penyerahan Gedung Pinjam Pakai untuk Bawaslu Kotabaru

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 10
PENYERAHAN GEDUNG - Pinjam Pakai untuk Bawaslu Kotabaru. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Kotabaru, menerima penyerahan pinjam pakai Kantor Bawaslu oleh Pengadilan Negeri) Kotabaru, dihadiri Sekdakab Kotabaru, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, dan Ketua Bawaslu Kotabaru.

Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah meminjamkan gedung untuk digunakan sebagai mana mestinya.

Kalimantan Post

Selain itu, ketua Bawaslu Kotabaru juga menuturkan, kantor milik Pengadilan Negeri kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif setelah dinilai tim Bawaslu RI.

“Kemarin dari Bawaslu RI melakukan pengukuran. Seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawasan pemilu di Indonesia,” Ucap ketua Bawaslu.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo menyampaikan, Pengadilan Negeri Kotabaru meminjamkan gedung ini dalam rangka melancarkan pesta Demokrasi.

Keberadaan Bawaslu bagi masyarakat sangatlah penting, karena mengawal pesta demokrasi dari awal hingga akhir. Mari kita bersama-sama melaksanakan kewajiban kita dan tolong jaga dan dirawat, sehingga setelah 3 tahun peminjaman masih dalam kondisi baik dan bisa kita manfaatkan untuk kegiatan pengadilan negeri yang lainnya, Ucap Ketua PN.

Sekretaris daerah Drs. H. Said Akhmad menyampaikan, Bawaslu merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan pemilu, dan dengan adanya serah terima pinjam gedung ini, semoga bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai kantor Bawaslu.

Pelaksanaan pilkada 2024 sudah dekat, dan Pemerintah Daerah wajib mendukung keberadaan kantor, termasuk kantor KPU yang telah selesai kita hibahkan, Tutur Sekda Drs. H. Said Akhmad

Kegiatan kemudian dirangkai dengan penandatangan serah terima pinjam pakai gedung, ex Pengadilan Negeri Kotabaru dan penyerahan plakat oleh Bawaslu kepada Pengadilan Negeri Kotabaru. (and/K-6)

Baca Juga :  Ketua PWI Kotabaru Potong Tumpeng Sambut HUT PT ITP ke 50
Iklan
Iklan