Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, Senin (18/7/2022) bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
Pencanganan secara simbolis di lakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nurdin Ms dan Kepala Insfektur Kabupaten Tapin Unda Absori sama-sama melakukan tanda tangan di saksikan langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Kepala Perpusatakaan dan Kearsipan Tapin Zainal Abidin.
Ditandatanganinya pada pencanganan gerakan sadar tertib arsip, sebagai tanda bahwa Kepala SKPD bersangkutan berkometmen dan melaksanakan tertib arsip mulai dari organisasi dipimpinya, sumber daya manusia dan pengelolaan pendanaan serta sarana lainnya.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam arahannya menyampaikan, apresiasi apa yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah mengkoorindir semua SOPD Lingkup Tapin untuk sadar tertip arsip.
“Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya bersama berkometmen tertib arsip di satuan organisasinya,“ ujar Bupati Tapin.
Dikatakan Bupati bahwa kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran di Satuan Oranisasi Perangkat Daerah, karena merupakan sumber informasi dan ingatan dari segala kegiatan dan penyelenggaraan dari masing-masing organisasi pemerintah daerah.
“Dengan telah canangkannya sadar tertib arsip, semua di SOPD Tapin dapat mengelola dan tertata arsip dengan baik,“ harap Bupati Tapin.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Tapin Zainal Abidin menjelaskan, tujuan dicanangkannya Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di semua Satuan Organisasi Pemerintah Daerah Tapin dalam rangka menumbuhkan kesadaran bagi SKPD untuk berkometmen melaksanakan tertib arsip, baik bidang pengorganiasaiannya poednaaan dan Sumber Daya Manusianya.
“Pencanangan ini sebagai tanda Kepala SOPD Lingkup Tapin berkometmen dan bertanggung jawab melaksanakan tertib arsip, mulai dari organisasinya, SDM dan pengeloaan pendanaan di Organisasinya,“ jelasnya.
Berharap kepada seluruh Kepala SKPD tidak sebagai pencangan, tetapi tindak lanjut sebagai awal dari perbaikan pengeloaan arsib yang benar dan berkelanjutan.
Untuk diketahui bahwa begitu pentingnya arsip, karena sebagai informasi dan data ingat dari semua kegiatan dilakukan satuan organisasi perangkat daerah dan juga sebagai dukungan dalam menjalankan repormasi dan birokrasi khususnya di Pemeirntah Kabupaten Tapin. (abd/K-6)