Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Sebanyak 10 Guru KI Kalsel Dikukuhkan

×

Sebanyak 10 Guru KI Kalsel Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20220803 WA0013 scaled

Banjarmasin, KP – Membawa tema “Kreatif & Inovatif, DJKI Berperan Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam Rapat Kerja Teknis DJKI tahun 2022 di Hotel Shangri-La Jakarta, 2-5 Agustus 2022.

DJKI membawa misi untuk mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa melalui Kekayaan Intelektual dengan beberapa program-program, salah satunya adalah DJKI Aktif Belajar dan mengajar.

Baca Koran

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi pada hari Selasa (02/08) di Balai Pertemuan Garuda melakukan pengukuhan Guru KI (RuKI) secara serentak dengan pengukuhan RuKI oleh Wamenkumham. Para RuKI ini akan di terjunkan ke sekolah-sekolah agar siswa-siswa mendapatkan pendidikan KI sejak dini.

Adapun 10 Guru KI yang dikukuhkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan adalah mereka yang telah lulus seleksi dari DJKI, yaitu:

  1. Muhammad Harry Nugraha
  2. Muhammad Arie Syabany
  3. Yulli Rachmadani
  4. Dianor
  5. Rusli
  6. Tulus Achir Cahyadi
  7. Farida Ariani
  8. Togi Leonardo Situmorang
  9. Eldy Prasetya Setiawan
  10. Nizar Al Farisy

Dalam sambutannya, Wamenkumham, Eddy O.S Hiariej mendukung penguatan agen diseminasi KI melalui kegiatan ‘DJKI Mengajar’ untuk menbangun awareness masyarakat atas urgensi perlindungan KI.

”Dengan DJKI Mengajar, maka kedepannya DJKI dapat menyiapkan kegiatan yang menarik untuk siswa-siswi dan agar mereka mengenal KI sejak dini,” ujarnya.

Wamenkumham juga menambahkan bahwa program DJKI Belajar dan Mengajar dalam rangka peningkatan dan pemerataan terkait KI.

”Pengukuhan Guru KI adalah komitmen dari jajaran pimpinan Kemenkumham dalam mendukung Program Unggulan DJKI” tambah Eddy Oemar S. Hiariej.(KPO-1)

Baca Juga :  YN'S Center Gelar Jumat Berkah Bersama Walikota dan Bupati Terpilih
Iklan