Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta kembali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah desa (pemdes) untuk tidak sembarang menarik pungutan pelayanan kepada warga yang mengarah pada pungutan liar atau pungli. Hal tersebut Ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Lurah/Kepala Desa (kades) se-Tala di Ruang Barakat Setda Tala, Kamis (18/8/2022).
“Lurah atau kadesnya mungkin aman, tapi yang namanya pimpinan harus teliti, jangan sampai malah anak buah kita di kantor yang tidak jujur dan berani pungli terhadap masyarakat. Kalau ada program pemerintah yang masuk desa harus didukung, jangan dimanfaatkan menarik biaya tambahan dari masyarakat”, tegas Sukamta.
Salah satu program pemerintah masuk desa yang dimaksud Sukamta adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kerja sama dengan Pemkab Tala. Sukamta kembali menegaskan bahwa program PTSL menggratiskan biaya pengukuran sampai penerbitan sertipikat tanah warga.
“Saat ini PTSL masih kita laksanakan, tahun ini juga kita kerjakan sertipikat tanah wilayah transmigrasi. Kalau ada aparatur desa yang berani melakukan pungli, siap-siap ditindak oleh Tim Saber Pungli Polres Tala. Saya ingatkan semua yang kita kerjakan ada yang memantau, ulun tidak mau selama menjabat bupati ada kades yg bermasalah karena memungut hal-hal yang tidak sah”, pungkasnya.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Hadi Rahman, Kepala ATR/BPN Tala Ahmad Suhaimi, Wakapolres Tala Kompol Irwan Kurniadi selaku Ketua Tim Saber Pungli Tala, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Hairul Rijal, para camat, para lurah/kades yang berhadir langsung dan secara daring. (rzk/K-6)