Rantau, KP – Upaya mengembangkan penatalaksanaan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Tapin, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar pelatihan pendidikan pengasuhan dan konvensi hak anak bagi guru taman kanak – kanak. Senin (22/8/2022) bertempat Gedung Tri Guna Jalan By Pass.
Pelatihan di buka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin Hj Ratna Ellyani sekaligus menjadi nara sumber.
Dalam sambutannya Hj Ratna Ellyani membuka pelatihan mengatakan, menyambut baik diadakannya pelatihan Pendidikan pengasuhan dan konvensi hak anak bagi guru taman kanak-kakak dalam mendukung keberadaan Puspaga Kabupaten Tapin.
“Pelatihan Pendidikan pengasuhan dan konvensi hak anak ini sangat penting untuk proses belajar mengajar anak,” ungkap Hj Ratna.
Dikatakan, Hj Ratna bahwa anak adalah anugrah dari Allah SWT untuk didik dan dibina menjadi anak yang baik dengan harapan dapat menjadikan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia di masa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan yang berkesinambungan.
“Anak – anak merupakan masa depan bangsa khususnya Kabupaten Tapin, sehingga memerlukan pendidikan dasar yang memadai, terlebih dimulai dari taman kanak – kanak,“ katanya.
Untuk itu, dalam tumbuh kembangnya anak – anak harus memperoleh prioritas dalam tumbuh kembangnya. Namun Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam merealisasikan harapan dan aspirasinya.
“Karena masih banyak diantara mereka yang beresiko tinggi untuk tidak tumbuh dan berkembang secara sehat serta mendapatkan pendidikan yang terbaik, yang disebabkan karena kegagalan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab pengasuhan,“ katanya.
Dengan kegiatan pelatihan ini berharap kepada tenaga pendidik taman kanak – kanak maupun IGTKI dapat belajar lebih lanjut mengenai pola asuh anak dengan baik, selain dari orang tua dirumah yang memiliki anak.
“Anak usia TK merupakan usia golden atau emas dalam tumbuh kembangnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih intens,“ harapnya.
Sementara Kepala DP3A Tapin Hj Lailian Noor melaporkan, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) adalah bentuk layanan pencegahan dibawah koordinator Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga.
“Tujuan dari PUSPAGA adalah membantu dalam memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama yaitu pencegahan,“ ujarnya.
Pelatihan ini dikuti 100 orang Guru Taman Kanak-kanak Se Kabupaten Tapin dengan pemateri Ketua Tim Penggerak PKK Kab Tapin dan DP3A Provinsi Kalsel selama satu hari.
Berharap dengan pelatihan ini meningkatkan pengetahuan guru tentang pendidikan dan pengasuhan. (abd/K-6)