Paringin, KP – Jelang akhir tahun 2022, pekerjaan anggota DPRD Balangan nampaknya kian sibuk.
Pasalnya, tak hanya menggodok rancangan APBD 2023, wakil rakyat Balangan itu kini juga disibukkan dengan target pembahasan rancangan peraturan daerah ( Ranperda).
Total ada sembilan ranperda yang disampaikan Bupati Balangan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setdakab Balangan Rudiansyah Sofyan pada rapat paripurna ke-29 masa sidang ketiga tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, bertempat di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (12/09/2022) kemarin.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati yang dibacakan Asisten I Setdakab Balangan Rudiansyah Sofyan mengungkapkan pengajuan sembilan ranperda ini merupakan upaya untuk memenuhi dan melaksanakan tugas konstitusional.
Komitmen dan semangat yang tetap tinggi merupakan keharusan untuk membangun Balangan, karena sebagaimana diketahui masih banyak yang harus dibenahi dan sinergikan agar segala potensi yang ada dapat diubah menjadi manfaat yang nyata bagi masyarakat Balangan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada SKPD teknis yang telah menyusun dan menyiapkan draf raperda ini, sehingga kita dapat menyampaikan 9 raperda kepada DPRD untuk dibahas dan dimatangkan sesuai mekanisme berlaku,” ujarnya.
“Dengan demikian, kami berharap agar 9 Rancangan Peraturan Daerah ini selain mendapatkan pembahasan yang optimal, juga nantinya mendapatkan persetujuan bersama sesuai dengan jadwal dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan,” harapnya.
Adapun kesembilan Raperda itu yakni, Rancangan Perda tentang retribusi jasa umum, Rancangan Perda tentang retribusi jasa umum, rancangan Perda perubahan atas peraturan daerah Pemkab Balangan nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,
Kemudian, raperda tentang perubahan atas perda nomor 25 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. Rancangan Perda tentang rencana tata ruang daerah, rancangan Perda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah, berikutnya rancangan Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi serta Raperda tentang penyertaan modal kepada PDAM, dan raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Sementara Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyebutkan, sembilan Ranperda yang disampaikan eksekutif adalah semata-mata dalam meningkatkan fungsi pemerintahan, terutama fungsi pengaturan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“Oleh karena itu, Ranperda ini memiliki makna yang sangat penting bagi berjalannya pemerintahan di Kabupaten Balangan.
“Kami mengharapkan kepada segenap anggota DPRD bersama-sama dengan eksekutif, dalam pembahasan nanti betul-betul memperhatikan dan mengantisipasi perkembangan kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Sehingga fungsi pemerintah bisa berjalan efektif sesuai dengan tujuannya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (srd/K-6)