Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Per 1 Oktober, RS Sari Mulia Mulai Layani Pasien BPJS

×

Per 1 Oktober, RS Sari Mulia Mulai Layani Pasien BPJS

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BPJS
LAYANAN BPJS- Mulai tanggal 1 Oktober 2022, RS Sari Mulia kembali melayani pasien BPJS. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Rumah Sakit (RS) Sari Mulia bakal kembali melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Oktober 2022 mendatang.

Kabar tersebut tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat yang ingin mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pasalnya, salah satu rumah sakit swasta di Banjarmasin itu sempat menghentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sejak 31 Desember 2021 lalu.

Kalimantan Post

Hal tersebut diketahui dalam sosialisasi terkait pelayanan BPJS kepada seluruh Kepala Puskesmas di Kota Banjarmasin di aula RS Sari Mulia, Kamis (22/09) siang.

“Kita akan memberikan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan. Baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Sari Mulia, dr Dewi Indah Novia Pratiwi.

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar bertujuan untuk membangun komunikasi, agar pelayanan yang diberikan kepada setiap pasien bisa jauh lebih baik.

“Sosialisasi dengan 27 Faskes tingkat 1 ini agar pelayanan lebih baik,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ia menerangkan, selama sembilan bulan tidak menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan tersebut digunakan untuk berbenah dalam hal yang lebih baik.

Sehingga diharapkannya, segala kekurangan yang terdapat pada saat kerjasama sebelumnya tidak terjadi lagi dikemudian hari.

“Kedepannya kita siap melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sebagaimana regulasinya ditetapkan. Kita akan berikan pelayanan secara maksimal, tidak hanya di hari-hari tertentu saja,” janjinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, M Ramadhan berharap, cakupan pelayanan pasien yang tercover sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa lebih maksimal.

Mengingat sampai saat ini, sekitar 81 persen warga dari total penduduk kota Banjarmasin, sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Dari 10 rumah sakit di Banjarmasin, sebagian besar sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat ada banyak pilihan untuk menjalani perawatan rawat inap. Kalau untuk rawat jalan memang sudah ada zona-zonanya terbagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Banjarmasin Jadi Titik Start BIIBBF XXIII

“Kerjasama itu menjadi kewenangan BPJS Kesehatan dengan pihak RS, karena ada syarat-syarat tertentu yang disepakati. Saat ini yang belum masih ada dua. Yakni RS Suaka Insan dan Siloam,” tambahnya lagi.

Ramadhan menambahkan, Banjarmasin sendiri kerap menjadi rujukan daerah lain untuk menjalani pengobatan. Hal itu bisa dilihat di setiap akhir pekan, rumah sakit swasta kerap dipenuhi pasien.

Lantas, bagaimana jika ada keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan terkait pelayanan di RS? Terkait hal itu Ramadhan mengaku menjadi kewenangan pihak BPJS.

“Kalau ada keluhan BPJS yang akan menegur. Dinkes hanya akan memanggil untuk melakukan klarifikasi,” tuntasnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan