Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika, Rabu (19/10) sekitar pukul 15.00 WITA.
Pemusnahan barang bukti dipimpin Waka Polresta Banjarmasin AKBP Pipit Subianto didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Mars Surya Kartika.
Dan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil giat selama dua bulan dimasukkan ke dalam air berisi diterjen.
Dalam pemusnahan, sebelum dimasukkan ke dalam baskom berisi air diterjen, barang bukti terlebih dahulu dicek untuk mengetahui keasliannya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 6.390,81 gram atau 6 Kg lebih, 48 butir ekstasi, 10 kapsul dan serbuk ekstasi seberat 207,48 gram.
“Ini merupakan giat anggota selama September dan Oktober 2022,” jelas Pipit dihadapan awak media.
Dikatakan Pipit, ini merupakan hasil pengungkapan dari 22 LP dengan mengamankan 18 orang pelaku.
Diungkapkan Waka, kalau pengungkapan dalam dua bulan terakhir merupakan peredaran jaringan antar kabupaten dan para pelaku yang diamankan itu, rata-rata adalah pemain baru.
Ditambahkan Pipit, keberhasilan pengungkapan dengan barang bukti yang dimusnahkan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 90 ribu jiwa dari bahaya narkotika.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami,” katanya. (yul/K-4)















