Oleh : Umi Diwanti
Pengasuh MQ Khadijah al-Kubro Martapura, Aktivis Muslimah Kalsel
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)…”. (QS. An-Nisa: 34)
Demikianlah seharusnya fungsi laki-laki (suami) kepada istrinya. Menjadi pelindung dan penanggungjawab nafkah istri dan anak-anaknya. Bahkan Rasulullah SAW memerintahkan laki-laki agar menjadi orang yang paling baik pada istri dan anaknya. Sebagaimana sabda beliau, “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik sikapnya terhadap keluarga. Dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR Ibnu Majah)
Untuk ini Rasulullah SAW telah memberikan contoh, bagaimana sikap beliau kepada istri-istri beliau penuh kasih sayang dan penjagaan. Beliau yang super sibuk, karena selain sebagai Rasul Allah yang mengemban risalah, juga sebagai kepala negara. Dalam siroh, diceritakan bahwa di tengah kesibukan itu, beliau masih menyempatkan diri bercengkrama dengan istri-istrinya setiap habis Isya. Bahkan merupakan cerita tersohor, bahwasanya beliau sempat untuk bermain lari-larian dengan Bunda Aisyah. Bentuk kasih sayang pada keluarga.
Demikian pula kepada anak beliau, dalam kitab Fiqh Pendidikan Anak karangan Syekh Al-Adawiy diceritakan bahwa setiap anak beliau Fatimah datang ke rumah beliau, beliau menyalami dan mencium tangan Fatimah lalu menggandengnya untuk dipersilakan duduk di tempat yang sudah beliau sediakan. Pun demikian besar kasih sayang beliau pada cucu beliau, hingga pada saat beliau khutbah pun beliau menyempatkan menyapa dan mendoakan sang cucu yang sering ikut kemanapun beliau pergi. Sampai-sampai beliau pernah melamakan sujud hingga cucu beliau puas main kuda-kudaan di punggung beliau. Masya Allah tabarakallah. Contoh mulia yang luar biasa.
Namun demikian Islam tidak hanya memerintahkan laki-laki untuk menjadi penanggung jawab nafkah, melindungi dan menyayangi keluarganya. Islam punya seperangkat aturan yang berfungsi memampukan para laki-laki untuk melakukan tugas-tugasnya. Diantaranya adalah dengan memberikan kewajiban pada negara untuk memberikan pendidikan Islam pada setiap warga negaranya. Semua warga negara dipahamkan akan kewajibannya serta dikokohkan keimanannya hingga senantiasa terdorong melaksanakan kewajibannya. Negara juga diwajibkan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk para laki-laki agar masing-masing mereka mampu secara finansial, mampu menafkahi keluarganya dengan layak. Jika masih ada yang sengaja bermalas-malasan, apalagi sampai menyakiti anak istrinya negara tidak sungkan memberikan sanksi. Namun jika mereka memang uzur, negara juga akan langsung turun tangan memberikan bantuan langsung pada mereka.
Di sisi lain, Islam juga mendidik para istri dan anak untuk menghargai dan taat pada suami atau ayahnya. Hal ini sangat membantu para suami untuk terjaga kewarasannya dan kuat dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, penanggungjawab serta penebar kasih sayang untuk keluarganya. Karena sudah menjadi fitrah laki-laki ingin diakui kepemimpinannya.
Adanya peran negara dalam mensupport laki-laki dan sikap istri dan anak-anak yang menghargainya, akan membuat para laki-laki kokoh dalam kepemimpinannya. Kokoh sebagai pelindung, penanggung jawab dan penyayang keluarganya.
Saat ini, semua itu adalah perkara langka. Karena negara tidak menjalankan perannya sebagaimana yang ditetapkan Islam. Negara berlepas tangan sebagai penjamin lapangan kerja. Juga berlepas tangan dalam mendidik masyarakat dalam mengenal dan memahami taklif-tallif hukum syariat Islam. Hasilnya para suami minim pemahaman agama, tak paham kewajibannya. Ditambah dengan kondisi mereka yang semakin sulit mencari pekerjaan yang layak. Merasa tak berdaya hadapan keluarga, kerap membuat para suami bersumbu pendek. Emosi dan tak sungkan menyakiti anak istrinya.
Tidak adanya pendidikan Islam yang semestinya juga menyebabkan para istri minim pemahaman agama. Banyak yang tidak paham bagaimana harusnya berkhidmat pada suami. Ditambah gelombang kehidupan kapitalis yang serba materialistis kerap membuat istri jarang bersyukur, berkata kasar dan tidak menghargai suami. Ini memperburuk suasana, menjadi pemicu banyak suami yang kalap mata. Harusnya melindungi malah menyiksa anak istri. Sebagaimana yang baru-baru ini kembali terjadi, seorang suami membabi buta melukai anak istrinya. Hingga anaknya meninggal dan istrinya kritis (m.liputan6.com, 1/11/2022).
Kasus demikian bertebaran menghias berita di media massa. Makin hari makin menjamur. Hal seiring ini seiring dengan semakin jauhnya kehidupan masyarakat dari ajaran Islam. Buah dari penerapan sistem sekuler. Sistem kehidupan yang memisahkan agama (Islam) dari tata aturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Islam dianggap tak layak menjadi aturan masyarakat yang heterogen. Bahkan akhir-akhir ini ajaran Islam sering dituduh membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal justru sebaliknya, dengan menjauhi Islam terbukti kehidupan ini semakin rusak di berbagai sisinya. Hal ini sebagaimana yang telah Allah peringatkan.
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)
Dengan demikian, harusnya menjadi renungan bersama, bahwa jika ingin melakukan perubahan terhadap kondisi buruk yang terjadi, tak ada jalan lain kecuali kembali pada Islam. Kembali menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan. Tak hanya aturan peribadahan tapi aturan semua aspek kehidupan. Berumah tangga, bertetangga hingga berbangsa dan bernegara.












