Banjarmasin, KP – Angka pernikahan usia dini di wilayah Kalsel masih cukup tinggi, sehingga diperlukan berbagai langkah dan upaya untuk menekan kasus yang cukup meresahkan masyarakat.
Bahkan pernikahan anak usia dini di Kalsel ini menempati urutan kedua di Indonesia, yang disebabkan perekonomian dan kenyakinan keagamaan di masyarakat.
“Kasus pernikahan dini di wilayah Kalsel masih cukup tinggi, dan ini menjadi perhatian wakil rakyat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Untuk itulah, Komisi IV melakukan sharing dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI, yang dinilai sukses menekan angka tersebut. “Kita sangat mengkhawatirkan pernikahan usia dini ini, karena banyak dampak yang merugikan, sehingga perlu dicegah,” jelas politisi Partai Gerindra.
Lutfi menambahkan, diperlukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat dan tokoh agama agar tidak mudah untuk menikahkan seseorang yang masih di bawah umur.
“Diharapkan edukasi ini, pernikahan anak atau usia dini bisa ditekan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, Kota Banjarmasin.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi menambahkan, pernikahan usia dini membuat fungsi tatanan sosial menjadi kurang optimal sejak awal dan hal tersebut yang menyebabkan masalah sosial di dalam interaksi sosial di masyarakat. “Ini bisa ditemukan di para pelaku pernikahan usia dini,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Joko Santoso mengatakan mengutamakan pendidikan anak sejak dini adalah salah satu faktor menekan terjadinya penikahan di bawah umur. “Dengan sekolah, mereka dapat menunda pernikahan,” kata Joko.
Ditambahkan, pendidikan memainkan peran penting dalam menjaga anak perempuan aman dari pernikahan anak. Faktanya, semakin lama seorang perempuan bersekolah, semakin kecil kemungkinan dia menikah sebelum usia 18 tahun dan memiliki anak selama masa remajanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, Adi Santoso menambahkan, pernikahan usia dini merupakan salah satu persolan yang harus dituntaskan.
“Berdasarkan data, sebagian besar pernikahan anak dibawah umur terjadi pada anak-anak yang putus sekolah,” katanya.
Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, maka kasus pernikahan anak di Kalsel akan terus terjadi. (lyn/KPO-1)
Angka Pernikahan Usia Dini di Kalsel Tinggi
