Oleh : Fatimah Fitriana, S.Hut
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Belakangan Pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri. Hal ini terjadi akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor.
Perlambatan ekonomi memang terjadi di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI). Penundaan dan pembatalan ekspor pun dilaporkan terus terjadi, bahkan sudah ada yang mengalami pembatalan sampai 50%. (www.cnbcindonesia.com, 6/11/2022).
Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jabar (PPTPJB) Yan Mei mengatakan, per Oktober 2022 ada laporan dari 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat bahwa sudah ada pemutusan hubungan kerja atau PHK sebanyak 64 ribu pekerja dari 124 perusahaan. Keputusan ini terpaksa dilakukan karena terjadi penurunan daya beli masyarakat, khususnya daya beli di negara-negara tujuan ekspor.
Yan Mei mengatakan ada 18 perusahaan yang tutup dari 14 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang terpaksa melakukan PHK terhadap kepada sekitar 9.500 karyawan. Angka ini akan terus berubah seiring laporan yang masuk. Tahun depan masih bisa terus bertambah akibat adanya tekanan resesi global. (investor.id, 2/11/2022)
Ketika banyak perusahaan yang melakukan PHK, maka jumlah pengangguran akan semakin meningkat. Sehingga banyak kepala keluarga yang tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Hal ini berakibat pada penurunan daya beli masyarakat. Kondisi ini menyebabkan pendapatan perusahaan menurun karena arus kasnya terhambat. Inilah penyebab banyak perusahaan terpaksa gulung tikar.
PHK masal juga berdampak bagi negara. Pemerintah sangat membutuhkan anggaran untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul akibat tingginya pengangguran. Sedangkan, penerimaan negara berupa pajak mengalami penurunan karena objek pajaknya mengalami penurunan kinerja.
Mengapa PHK masal ini rentan terjadi? Karena sistem ekonomi yang digunakan pemerintahan saat ini adalah sistem kapitalisme. Sistem ini telah nyata melemahkan posisi pekerja hanya sebagai bagian dari faktor produksi. PHK menjadi salah satu bentuk efisiensi bagi perusahaan demi menekan biaya produksi. Tidak peduli meski harus mengabaikan nasib pekerja.
Makin miris tatkala melihat regulasi yang terus direvisi malah makin mempermudah bagi perusahaan untuk melakukan PHK, seperti halnya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Yang mana dalam UU tersebut perusahaan sangat mudah melakukan PHK kepada rakyat dengan alasan efesiensi biaya, namun dengan mudah juga memperkerjakan TKA.
Terlebih lagi, sistem ekonomi kapitalisme pada dasarnya tidak memiliki sistem jaminan sosial. Padahal, pekerja membutuhkan sistem kerja yang memberikan jaminan dan perlindungan bagi mereka.
Sungguh ini merupakan fenomena yg terus berulang. Hal yang sangat disayangkan adalah pemerintah tidak memberi edukasi pada masyarakat untuk bersiap siap terhadap ancaman resesi yg sudah di depan mata. Tak ada persiapan, apalagi tindak pencegahan. Seakan pasrah pada keadaan. Beginilah faktanya negara yang menganut pada ekonomi kapitalis. Sistem rusak yang tidak bisa menjamin kesejahteraan warganya.
Berbeda halnya dengan bangunan sistem ekonomi Islam yang bersifat sederhana, memiliki ciri khas dan memiliki daya tahan yang kukuh dari terjangan krisis. Disebut khas karena lahir dari nilai-nilai yang berbeda dengan nilai-nilai yang melahirkan sistem ekonomi kapitalistik yang telah mengangkangi dunia saat ini. Nilai-nilai tersebut tegak di atas cara pandang hidup yang mengajarkan bahwa kehidupan manusia adalah dalam rangka pengabdian kepada Pencipta semesta alam (Allah SWT).
Dari nilai-nilai itu pula lahir pandangan bahwa persoalan ekonomi sesungguhnya terdapat pada distribusi, bukan produksi. Nilai-nilai dan cara pandang yang benar terhadap problem ekonomi sesungguhnya berdampak atau berpengaruh luas terhadap keseluruhan bangunan ekonomi yang akan dibangun.
Dari sisi arah dan tujuan politik ekonomi islam menetapkan bahwa seluruh kebutuhan pokok individu rakyat wajib dijamin penuh oleh negara. Negara juga memberikan peluang sebaik mungkin kepada setiap warganya untuk mengakses kebutuhan pelengkap sesuai dengan kadar kemampuan sebagai individu yang hidup dalam suatu masyarakat dengan gaya hidup tertentu. Dengan politik ekonomi demikian, krisis ekonomi seperti krisis energi dan pangan, dapat dicegah.
Sistem ekonomi Islam memiliki daya tahan yang kukuh dari segala terjangan krisis. Pasalnya, dengan seluruh hukum yang ada, pembangunan ekonomi dijalankan dengan berfokus pada sektor riil, sebagai satu-satunya sektor yang boleh menawarkan keuntungan.
Melalui sektor riil inilah akan lahir produksi barang dan rekrutmen tenaga kerja. Maka akan dibuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan oleh negara. Sebagaimana hadis Nabi SAW memberikan uang dua dirham untuk dibelikan kapak kepada seorang yang meminta pekerjaan kepadanya dan memerintahkan dia untuk mencari kayu dengan kapak tersebut. Di dalam hadis lain disebutkan, “Imam/Khalifah adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Muslim).