Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar Bimtek Jaring Komunikasi Sandi, di Aula Cakrawala DKISP, Martapura, Selasa (29/11).
Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith saat membuka bimtek mengatakan, lewat penerapan Jaring Komunikasi Sandi lingkup Pemkab Banjar, pertukaran informasi rahasia antar instansi dapat dilaksanakan secara terstruktur dan mampu menjamin keamanannya.
”Yakni dengan menjamin kerahasiaan informasi, integritas informasi dan ketersediaan informasi,” tandasnya.
Basith menyampaikan, instansi pemerintah, khususnya yang melayani masyarakat secara langsung sangat memperhatikan aspek kemudahan penyampaian informasi. Namun banyak instansi yang belum terlalu memperhatikan terkait perlindungan dan keamanan terhadap informasi sifatnya rahasia.
”Kami ditugaskan melaksanakan kegiatan persandian untuk pengamanan informasi rahasia, dengan berbagai macam kegiatan, seperti pengamanan sinyal perangkat jammer serta penyusunan rencana penerapan pola hubungan komunikasi sandi antar instansi,” jelasnya.
Kabid Penyelenggaraan E Government Cornelius Kristyanto yang menjadi narasumber memaparkan, jaring komunikasi sandi adalah keterhubungan antar pengguna persandian melalui jaringan telekomunikasi.
”Pejabat pengguna persandian adalah pejabat instansi pemerintah yang terlibat dan memanfaatkan persandian untuk pengamanan informasi menggunakan peralatan sandi,” terangnya.
Peralatan sandi, lanjutnya, adalah seperangkat alat yang digunakan untuk pengamanan informasi, terdiri dari mesin sandi dan sistem lain yang secara langsung berfungsi atau mempengaruhi proses penyandian.
”Kita sudah memiliki sistem email instansi Banjarkab.co.id yang sudah memiliki fitur pengamanan enkripsi. Ini dapat digunakan sebagai sistem JKS khusus Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
Bimtek selama dua hari ini juga menghadirkan narasumber lainnya, Abdul Hafizh dari Diskominfo Kalsel. (Wan/K-3)















