Satu orang Polhut idealnya membawahi sekitar 5 ribu hektare, namun faktanya saat ini, satu orang membawahi 41 ribu hektare hutan
BANJARBARU, KP – Tindak kejahatan perambahan kawasan hutan masih cukup tinggi terjadi hampir di seluruh Indonesia tidak terkeculia di Provinsi Kalsel.
Masih maraknya kejahatan kehutanan ini dapat dilihat dari data ungkapan kasus illegal loging dan sebagainya.
Sedikitnya ada 46 kasus temuan atau sitaan kayu ilegal termasuk tembang emas di Kalsel pada tahun ini.
Rinciannya, di KPH Cantung, Polhut mengamankan 318 kayu jenis Ulin 7,201 M³, 150 kayu Bilai 5,1 M³, dan 40 jenis MC 1 M³.
Di KPH Hulu Sungai sebanyak 338 kayu jenis olahan 28,1196 M³.
Kemudian di KPH Tabalong ada 50 batang kayu plat jenis Tarap, Mahang dan Asam RC. 84 batang kayu plat jenis RC dan 204 katu Ulin.
Pada KPH Kayu Tangi, didapatkan 21 Ulin olahan, 22 Ulin Log, 50 rimba campuran dan 1 alat penebang pohon.
Selanjutnya di KPH Kusan sebanyak 85 KB rimba campuran, 403 KO rimba campuran, 24 kayu bulat, 106 jenis KB, satu unit penebang pohon.
Tak hanya itu, tambang emas ilegal juga didapati di Desa Sungai Jelai, Tebing Siring dan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung di Desa Pamalongan.
Kemudian di KPH Tanah Laut, 60 rimba campuran, dua parang dan linggis, 14 kayu bulat dan mesin dompeng, jeriken minyak serta mesin penyedot.
Di KPH Sengayam sebanyak 396 kayu Ulin olahan.
KPH Pulau Laut dan Sebuku 465 rimba campuran olahan.
Pada operasi Pamhut, Polhut Kalsel juga menemukan 90 kayu meranti dan 40 kayu Alaban.
“Ada juga pelaku yang diamankan saat ini tengah dalam persidangan,” jelas Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Hj. Fathimatuzzahra, Senin (26/12), di sela Upacara HUT ke 56 Polisi Kehutanan (Polhut).
Maraknya kejahatan bidang kehutanan ini memang tak terindahkan.
Penyebabnya antara jumlah peronel polhut dan luasan kawasan hutan tak sebanding.
Satu orang Polhut idealnya membawahi sekitar 5 ribu hektare, namun faktanya saat ini, satu orang membawahi 41 ribu hektare hutan.
“Perbandingan itu tidak seimbang dengan tugas-tugas yang dihandle Polhut di lapangan.
Idealnya hanya 1 banding 5, yang terjadi 1 banding 41,” kata wanita yang akrab disapa Aya.
Kurangnya personel Polhut ini terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk menjaga hutan Indonesia yang begitu luas diperlukan 21 ribu orang polhut untuk pengamanan.
Di Kalsel sendiri, jumlah polhut hanya 74 orang.
Dengan luasan kawasan hutan saat ini diperlukan 300 an personel tambahan. Untuk menjaga hutan di Kalsel selama ini masih diakomodir tenaga kontrak pengamanan hutan (TKPH)
“Penjagaan hutan kami maksimalkan dengan adanya tenaga kontrak pengamanan hutan,” ujar Aya.
Para tenaga kontrak ini kata dia, juga sudah sesuai SOP dan dilatih sesuai frekuensi Polhut, meski masih kurang dengan luasan hutan yang ada di Banua.
Aya menyebut, selain menjaga kawasan hutan, Polhut juga dituntut untuk berbakti kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Mudah-mudahan ke depan ada penambahan polhut agar penjagaan hutan lebih maksimal lagi,” katanya. (mns/K-2)