Banjarbaru, KP – Warga diminta untuk berhati-hati berbelanja barang secara online. Pasalnya, bisa saja barang yang dibeli tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Seperti yang dialami Sasmitha (22). Ibu Rumah Tangga (IRT) ini menjadi korban penipuan setelah membeli barang elektronik menggunakan transaksi online karena tergoda barang yang ingin dibelinya lebih murah dari pasaran.
Sasmitha menjelaskan jika ingin membeli mixer sound system dan speaker sound system melalui media sosial Facebook dengan fitur market place.
Mengetahui ada barang yang ditawarkan dengan harga yang sangat murah, Sasmitha pun mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku, Minggu (11/12) lalu.
Sayangnya, paket yang tiba isinya tidak sesuai dengan yang dipesan. Hanya ada botol minyak wangi bekas dalam kotak jam tangan.
Ironisnya, pelaku sudah memblokir akun milik Sasmitha. Bahkan akun WhatsApp dan Facebook si pelaku sudah tidak aktif lagi.
Pelaku yang belakangan diketahui Azmi dan Riza akhirnya diamankan karena menjual barang elektronik fiktif. Keduanya tinggal di Desa Sungai Bahadangan RT 03, Kelurahan Sungai Bahadangan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kasat Reskrim Banjarbaru, IPTU Zuhri Muhammad mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengungkapkan, ini bukan aksi pertama kedua pelaku.
“Sudah tiga kali modus operandi seperti ini mereka jalankan. Yang pertama di Banjarbaru, kedua di Banjarmasin, dan ketiga di Sumatera,” ungkap Zuhri.
Pelaku mengakui jika faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama pelaku. Dari hasil taksiran Kepolisian, kerugian korban mencapai Rp 3.800.000.
Atas tindak tersebut, kedua pria asal HSU ini diancam pasal 378 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal empat tahun lamanya. (dev/K-3)