Banjarmasin, KP – Kasus pencurian handphone (HP) di Jalan Sungai Andai tepatnya depan Toko Kosmetik Nana Banjarmasin Utara yang melibatkan seorang pengamen berinisial MR alias Upi (35) berakhir dengan perdamaian antara tersangka pelaku dan korban, Selasa malam (17/1).
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno saat dikonfirmasi membenarkan perdamaian ini karena korbannya mencabut laporannya.
“Pelaku diketahui warga Jalan Padat Karya Banjarmasin, terbukti mengambil satu buah handphone (HP) merk Oppo A12 milik korban seorang perempuan berinisial RI (25), warga Jalan Padat Karya Banjarmasin Utara,” katanya, Rabu (18/1).
Saat itu, jelasnya, korban sedang memarkir sepeda motor di Tempat Kejadian Pekara (TKP), lalu turun dan meninggalkan HP di dashboard sepeda motor.
Korban terkejut ketika mengetahui ada orang yang mendekati sepeda motornya kemudian bergegas kembali ke sepeda motornya untuk mencek HP yang ditaruhnya di dashboard.
“Ternyata HP-nya tak ada lagi, di situlah korbannya langsung berteriak minta tolong, mendengar teriakan itulah warga yang ada di TKP langsung mengamankan pelakunya dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara,” katanya.
Tak lama kemudian sejumlah anggota langsung membawa pelaku bersama barang buktinya, supaya warga tak ada main hakim sendiri.
Iptu Sudirno mengatakan meski telah ditangani pihak kepolisian, namun korban menolak membuat pengaduan karena antara korban dengan pelaku sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. (fik/K-4)