Banjarmasin, KP – Upaya penadah hasil kejahatan berinisial AN (35) bersembunyi di Kabupaten Tapin tak berhasil.
Warga Jalan Gerilya RT 18 Banjarmasin Selatan ini tak berkutik ketika disergap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, Selasa (7/3) pagi sekitar pukul 05.00 WITA.
AN yang akrab disapa Ari ini menjadi penadah sepeda motor hasil curian tersangka Abdul Basid alias Basid (43) warga Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Banjarmasin Utara yang terlebih dulu ditangkap polisi.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, tersangka Ari ditangkap atas pengakuan dari tersangka Basid.
Berdasarkan keterangan Basid, anggota langsung mencari keberadaan tersangka dan memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Terungkapnya kasus ini berawal ketika tersangka Basid melakukan penggelapan sepeda motor korban bernama Muahid (27) warga Desa Mentaren RT 03 Kelurahan Mentaren, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala (Batola),” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Basid mengaku menggadaikan kembali sepeda motor kepada seorang pria berinisial AN sebesar Rp 7 juta.
Anggota pun langsung mencari keberadaan tersangka penadah ini dan mengetahui tempat persembunyiannya di Kabupaten Tapin.
“Anggota mendapatkan informasi mengenai keberadaan persembunyiannya. Selama 11 hari menghilang anggota berhasil mengamankan tersangka sebagai penadah ini,” katanya. (fik/K-4)