Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Rachmah Norlias Bantu Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

×

Rachmah Norlias Bantu Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Rahmah
IDENTITAS DIGITAL – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD) pada Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan, Selasa (9/5/2023), di Banjarmasin. (KP/Dprdkalsel)

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias membantu mempercepat masyarakat melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) yang ditargetkan 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah rekam elektronik KTP (e-KTP).

“Kita bantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin untuk mencapai target 25 persen penduduk yang sudah rekam e-KTP,” kata Rachmah Norlias, usai Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan, Selasa (9/5/2023), di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Untuk itu, Rachmah Norlias sengaja menggandeng Disdukcapil Kota Banjarmasin pada kegiatan Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda dan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan di aula Sekretariat PW Aisyiah Kalsel.

“Jadi peserta sosialisasi bisa melakukan aktivasi identitas kependudukan digital dengan petugas Disdukcapil Kota Banjarmasin yang ada,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Rachmah Norlias, target aktivasi IKD Kota Banjarmasin ditetapkan 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah rekam e-KTP, namun hingga kini baru mencapai satu persen dan terus berprogres, sehingga perlu didorong agar masyarakat bisa melakukan aktivasi.

“Salah satunya, dengan mendatangkan petugas Disdukcapil pada kegiatan yang dilaksanakan DPRD Kalsel, ataupun tempat keramaian lainnya,” jelas Rachmah Norlias.

Rachmah Norlias menargetkan peserta sosialisasi dapat mengaktivasi identitas kependudukan digital, agar membantu tercapainya target yang diberikan kepada Kota Banjarmasin.

“Walaupun ada kendala di masyarakat, seperti belum di download pada smartphone yang berbasis App Store dan banyak ibu masih lupa dengan email mereka,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.

Namun diharapkan kegiatan ini dapat mendukung dan mendorong agar masyarakat yang memiliki e-KTP dapat mengaktifkan identitas kependudukan digital agar mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas.

Baca Juga :  Pemberantasan Narkoba Tak Bisa Dibebankan ke Polisi, Pencegahan Harus Dimulai dari Keluarga

“Ini agar proses administrasi dan pembuktian identitas akan lebih mudah, karena ada di smarphone masing-masing,” jelas Rachmah Norlias.

Lebih lanjut diungkapkan, percepatan aktivasi identitas kependudukan digital ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2022. (lyn/K-3)

Iklan
Iklan