Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kalteng Percepatan SPBE, Satu Data dan Satu Aplikasi

×

Kalteng Percepatan SPBE, Satu Data dan Satu Aplikasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230613 WA0009 1
Kick off meeting, membahas Implementasi Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data dan Satu Aplikasi Kalteng di Palangka Raya, Selasa (13/6/2023). (kalimantanpost.com/Istimewa)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data dan Satu Aplikasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sistem SPBE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Pemerintah Peovinsi (Pemprov) Kalteng.

Baca Koran

Berkaitan itu, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng membuka kick Off meeting, membahas Implementasi Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data dan Satu Aplikasi Kalteng di Palangka Raya, Selasa (13/6/2023).

Herson B Aden menyatakan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Percepatan SPBE Satu Data dan Satu Aplikasi, yang merupakan langkah awal penghimpunan data di sejumlah Perangkat Daerah, untuk memperoleh data agregat dalam membangun sistem layanan terintegrasi.

Masyarakat modern, kata dia, semakin mengandalkan teknologi, dan super aplikasi memberikan solusi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dalam konteks pelayanan publik, super aplikasi dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan, memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses informasi, mengajukan permohonan, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan,” tutur Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng.

Aplikasi terintegrasi, lanjut dia, juga merupakan jawaban atas euforia di era digital, dimana masing-masing institusi mengembangkan aplikasi layanan ratusan bahkan ribuan aplikasi, yang menyulitkan masyarakat untuk mengingatnya satu persatu.

Herson mengatakan Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk mendukung pengembangan satu aplikasi dan penerapan konsep satu data.

Ia minta kepada sejumlah perangkat daerah yang telah ditetapkan sebagai objek sumber data dan pendalaman pada tahap pertama ini, diminta kerja sama yang baik dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh pihak PT Indoraj Arsip Multiguna yang telah ditunjuk dan dipercayakan dalam pengembangan percepatan imlementasi SPBE lingkup Pemrov Kalteng.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Imbau Warga Tidak Sembarang Membakar Lahan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya mengutarakan kegiatan Kick Off Meeting Percepatan Implementasi SPBE, Satu Data dan Satu Aplikasi merupakan salah satu upaya dilakukan pemerintah dalam percepatan pembangunan di Kalteng.

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Prov. Kalteng.

“Kick Off Meeting hari ini bertujuan untuk mengawinkan pemahaman kita bersama dalam integrasi layanan yang ada di perangkat daerah ke dalam satu sistem, serta pengembangan satu data Kalteng yang nantinya akan terintegrasi ke Satu Data Indonesia,” ujar Agus.

Diakuinya, tahap pertama ini ada 19 perangkat daerah ditambah beberapa biro yang akan menjadi objek pendalaman terhadap sistem data yang dipercayakan untuk membangun system dan pendampingan bagi pemerintah Provinsi Kalteng dalam implementasi SPBE.

Dijelaskannyq, terdapat 338 data eksisting yang berada di Provinsi Kalteng –organisasi perangkat daerah. Data tersebut terbagi menjadi 4 sifat yakni 38,7 persen atau 144 Data merupakan data yang bersifat terbuka, 14,2 persen atau 53 Data merupakan data yang bersifat tertutup dan 42,5 persen atau 158 data merupakan data yang bersifat terbatas serta 4,6 persen atau 17 Data merupakan data yang bersifat terbatas/tertutup.

Dengan pembagian 70 Data merupakan data dengan interval update realtime, 15 data merupakan data dengan interval update harian, 147 data merupakan data dengan interval update bulanan, 34 data merupakan interval update tiga bulanan, 24 Data merupakan data dengan interval update enam bulanan.

Lalu, 100 data merupakan data dengan interval update tahunan, 3 data merupakan interval update dua tahunan, 2 data merupaka interval update tiga tahunan, dan 3 data merupakan interval update lima tahunan.

Baca Juga :  Kobar dan Palangka Raya Berminat Jadi Tuan Rumah Porprov Kalteng

Kegiatan kick off metting dihadiri Kepala Dinas, Badan, Unit Satuan Kerja lingkup Pemprov Kalteng serta Perwakilan PT Indoraj Arsip Multiguna. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan