Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Lanjutan Oleh KPK di Jakarta

×

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Lanjutan Oleh KPK di Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20260710 WA0019 e1783665739971
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Lanjutan Oleh KPK di JakartaJAKARTA, Kalimantanpost.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bupati Sukoharjo menjalani pemeriksaan lanjutan setelah diperiksa di Surakarta, Jawa Tengah, pascaoperasi tangkap tangan."Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati. Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7).KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.OTT tersebut merupakan yang ke-16 sepanjang 2026 yang dilakukan KPK.KPK juga mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Ant/KPO-3)Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bupati Sukoharjo menjalani pemeriksaan lanjutan setelah diperiksa di Surakarta, Jawa Tengah, pascaoperasi tangkap tangan.

Kalimantan Post

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati. Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7).

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

OTT tersebut merupakan yang ke-16 sepanjang 2026 yang dilakukan KPK.

KPK juga mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Ant/KPO-3)

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. (Antara)

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Dicegat Satresnasrkoba Polres HSU Sempat Mencoba Membuang Bungkusan
Iklan
Iklan