Batulicin, KP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat melakukan perekaman data kependudukan bagi para penyandang masalah sosial di Kab Tanah Bumbu.
Ini dilakukan menyusul dilaunchingnya program pelayanan langsung sisir penyandang masalah sosial atau “Pelangsir Massal”,12/6.2023. Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi, didampingi Kabid Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) Muhammad Hasan mengatakan, ada lima petugas Disdukcapil melakukan perekaman data kependudukan di Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah.
Dari hasil rekaman yang dilakukan, ada tiga penyandang disabilitas (catat mata dan tangan), serta satu keterbelakangan mental, dan 15 orang melakukan perbaikan berkas data kependudukan.
“Ada disabilitas dan juga kerbelakangan metal serta 15 warga melakukan perbaikan berkas data kependudukan,” ungkapnya.
Dan dia mengimbau, kepada desa ada warganya penyandang disabilitas belum melakukan perekaman data kependudukan dapat dilaporkan ke Disdukcapil, dan akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan jemput bolan perekaman ke desa-desa.
“Nah jika ada warga disabilitas didesa belum melakukan perekaman, segera laporkan dan akan kami datangi untuk dilakuan perekaman data,” tandasnya. (han)















