Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Wali Kota Ajak Jajarannya Bikin Konten Positif

×

Wali Kota Ajak Jajarannya Bikin Konten Positif

Sebarkan artikel ini
IMG 20230623 WA0007

Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengajak semua pihak, termasuk jajaran Pemko Banjarmasin untuk membuat konten-konten positif ke media sosial.


“Kita mengajak semua pihak, khususnya warganet dan milenial agar perduli Pemilu dan turut mewujudkan Pemilu damai,” kata Ibnu Sina, usai Rakor Forkopimda, Rabu (21/6/2023).

Baca Koran


Salah satunya, dengan membuat konten-konten positif di media sosial, baik tentang Pemilu maupun menjaga suasana kondusif serta tidak memancing timbulkan konflik.


Menurut Ibnu Sina, jajaran Pemko Banjarmasin maupun camat, KPU Kota Banjarmasin dan Bawaslu Kota Banjarmasin untuk membuat konten-konten positif tersebut bisa dengan menggandeng influenser.


“Jadi silakan buat konten-konten dengan pesan-pesan pemilu damai, pesan-pesan ajakan keterlibatan dan partisipasi masyarakat terhadap Pemilu 2024,” jelasnya.


Sedangkan potensi konflik sosial politik diupayakan diminimalisir pada tahapan Pemilu 2024, kendati kerawanan di Kota Banjarmasin tergolong sedang.


“Namun tetap harus diwaspadai dan diantisipasi,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin H Muhammad Yasar.


Menurut Yasar, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan hasil identifikasi Bawaslu RI di seluruh Indonesia, termasuk Kota Banjarmasin.


“Ke depan tentu menjadi tanggungjawab kita bersama menjaga stabilitas sosial-politik di Banjarmasin,” tambahnya.


Karena, kerawanan bisa terjadi di semua tahapan, terlebih pada tahapan pencalonan saat ini.


“Kita lihat bagaimana situasi pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), masyarakat luas bisa memberikan tanggapan terhadap calon tertentu anggota DPRD Kota Banjarmasin,” ujar Yassar.


“Bisa jadi ada yang terindikasi menggunakan ijazah palsu atau keterangan diri yang tidak benar,” tambah Yasar yang didampingi Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Kota Banjarmasin Drs Munawar Khalil dan Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kota Banjarmasin Dewi Muliani SS.


Terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin bukanlah harga mati. Warga masih bisa mendaftarkan dirinya dan/atau keluarganya yang masih belum terdaftar.

Baca Juga :  Pemko Banjarmasin Janji Kejar Target Layanan Sanitasi


“Nanti akan masuk pada Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb),” ujarnya, yang dibenarkan oleh anggota KPU Kota Banjarmasin, Taufikurrahman.


Demi menjaga hak konstitusional warga, Bawaslu akan jemput bola dan melaksanakan patroli kawal hak pilih. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan