Martapura, KP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pandan Sari, Kamis (6/7/2023).
Bertempat di Kantor BPD Pandan Sari, Sosialisasi diprakarsai DPMD Kabupaten Banjar, BPD dan Pj Pambakal setempat, berlangsung dengan tertib.
DPMD Kabupaten Banjar melalui Kabid Pemerintahan Desa Muhammad Hafiz Anshari, menjelaskan untuk proses PAW, yakni diawali pihak BPD membentuk panitia tujuh orang terdiri dari unsur Perangkat Desa, BPD dan tokoh masyarakat setempat dengan jangka waktu selama 15 hari.
Minimal calon pambakal dua orang dan maksimal tiga orang. “Apabila lebih dari tiga orang calon, maka akan dilakukan seleksi,” ucapnya.
Pemilih sendiri yakni dari keterwakilan masyarakat, (bukan BPD, Perangkat Desa, dan Panitia). “Panitia tidak boleh menjadi pemilih,” terangnya.
Sementara yang menentukan daftar pemilih yakni dari warga atau dari RT itu sendiri.
“Jadi nanti ada tahapan rapat per RT untuk menentukan DPT di RT itu sendiri, yang diambil dari 10 persen dari jumlah DPT RT tersebut,” paparnya.
Ditambahkan yang berhak memilih (memberikan hak suara) yakni tokoh agama, tokoh masyarakat sesuai dengan peraturan tentang Pilkades.
“Jumlah pemilih diusahakan harus ganjil. Pemilih harus benar-benar bisa berhadir di waktu pemilihan Kades nanti. Kalau misalkan ada pemilih yang meninggal, maka jumlah pemilih tetap dengan yang ada yakni tidak boleh dtambah atau digantikan,” terangnya lagi.
Ditambahkan, Kalau ada anggota BPD ingin mencalon jadi Kades, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya. Sedangkan untuk Perangkat Desa kalau ingin calon, harus cuti terlebih dahulu.
“Syarat ingin calon menjadi Kepala Desa yakni sama, sesuai dengan peraturan Pilkades,” tambahnya.
Sementara Pj Pambakal Pandan Sari Fuad Fachruddin N SP, berharap kedepan dalam semua tahapan proses Pemilihan Kades PAW dapat berjalan dengan lancar. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Dan ini sebagai bentuk gambaran jelas dalam tahapan proses Pemilihan Kepala Desa PAW di Desa Pandan Sari,” jelasnya.
Pantauan KP, kegiatan sosialisasi dihadiri pihak Kecamatan Tatah Makmur, Bhabinkamtibmas, para Perangkat Desa, BPD, Ketua RT serta para tokoh masyarakat setempat. (sbr/K-7)















