Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai UtaraKabar BanuaPolitika

14 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

×

14 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

Sebarkan artikel ini
IMG 20230712 WA0031 1
Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani SPd. (kalimantanpost.com/Nov)

AMUNTAI, kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima berkas perbaikan dari 14 partai politik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemilihan umum serentak 2024.

Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani SPd mengatakan sejak hari terakhir penyerahan berkas perbaikan pada 9 Juli pukul 23.59 Wita, hanya 14 parpol yang menyerahkan berkas perbaikan. Satu parpol yaitu PSI tidak menyerahkan secara fisik.

Baca Koran

“Ada 15 parpol yang menyerahkan bacaleg dan yang menyerahkan berkas perbaikan ada 14 parpol”, ungkapnya.

Terkait dengan perbaikan berkas bacaleg tersebut pihak KPU HSU sebelum batas akhir proaktif mengingatkan dan menghubungi pihak parpol agar menyerahkan berkas perbaikan, lanjutnya.

Ketua KPU menambahkan untuk Parpol yang tidak menyerahkan berkas secara fisik sampai batas waktu tidak bisa dilakukan proses verifikasi sebagaimana berdasarkan surat KPU RI no 700/PL.01-Sd/2023 tentang penggantian dokumen persyaratan bakal calon. (Nov/KPO-3)

Baca Juga :  Pemkab HSU Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Iklan
Iklan