Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyoroti sejumlah kinerja pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) setempat.
Salah satunya, terkait pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang menelan anggaran fantastis sekitar 63 Milyar rupiah.
Ini saat DPRD Kabupaten Kapuas, menggelar rapat gabungan bersama dengan eksekutif Pemkab Kapuas, melakukan pembahasan laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, belum lama ini.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kapuas serta dihadiri Sekda Kapuas, Septedy dan sejumlah kepala SOPD, termasuk Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas, Teras beserta Kepala Bidang pada Dinas PUPR-PKP.
Salah satu pembahasan yang cukup alot dan sempat memanas sehingga rapat di skors sebanyak dua kali tersebut yakni terkait pembangunan Rujab Bupati Kapuas yang menelan anggaran fantastis sekitar 63 Milyar rupiah.
Adanya sejumlah keterangan yang berbeda antara Kepala Dinas PUPR dengan Kepala Bidangnya terkait perjalanan pembangunan Rujab, membuat anggota DPRD Kapuas meradang.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menjelaskan perbedaan keterangan itu terkait addendum pada kegiatan pembangunan Rujab Bupati Kapuas.
“Saat rapat tadi, Kadis PUPR menyatakan bahwa pembangunan Rujab itu tidak ada addendum pekerjaan, sementara beberapa saat kemudian, penjelasan dari Kabid bahwa itu sudah beberapa kali adendum,” kata Ardiansah.
Terkait hal itu, pihaknya akan mengadakan rapat internal sebelum menyampaikan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Nantinya akan diadakan rapat internal unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Rekomendasinya, kesepakatan bersama, apakah menolak atau diterima, atau diterima dengan catatan maupun ditolak dengan catatan juga,” demikian Ardiansah.(Iw)















