Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kejari HST Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Tindak Pidana Narkotika

×

Kejari HST Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini
IMG 20230815 WA0029 1
Pemusnahan barang bukti. (Kalimantanpost.com/Ary

BARABAI, Kalimantanpost.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 42,47 gram, 11 gawai, sembilan botol alkohol, 396 butir obat daftar G, 14 minuman keras dan seledryl di halaman Kantor Kejari setempat, Selasa (15/8/2023).

Pemusnahan sabu-sabu dengan mengunakan blender, obat-obatan dibakar, handphone dihancurkan dengan palu, dan senjata tajam dipotong dengan gerinda.

Baca Koran

Semua barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut terkumpul sejak 27 Februari hingga 26 Juli 2023 dari 62 perkara.

Menurut Kajari HST Faisal Banu, barang bukti yang dimusnahkan itu masih didominasi tindak pidana narkotika, pelanggaran undang-undang kesehatan, dan obat yang tak ada izin edarnya.

“Namun, di banding tahun lalu, pada tahun 2023 ini ada penurunan,” ucapnya.

Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik dan menjalin sinergi antar instansi pemerintah serta masyarakat.

“Pelakunya sudah kita eksekusi. Sekarang barang buktinya. Semoga apa yang kita laksanakan ini dapat meminimalisir kejahatan yang ada di Bumi Murakata,” ujarnya

Faisal menjelaskan, barang yang dimusnahkan itu berupa 65 paket sabu seberat 42,47 gram dari barang bukti 26 perkara narkotika jenis sabu dan 11 gawai yang jadi sarana bertransaksi. Juga 9 botol alkohol, 396 butir obat daftar G, 14 minuman keras dan seledryl.

Selain itu, juga dari perkara pelanggaran undang-undang kesehatan, perlindungan anak, menjual minuman beralkohol, pembunuhan, pencurian dan perjudian.

“Saya mengucapkan terimakasih Kepada semua pihak atas kerjasamanya selama ini. Kalau ada pengedar narkoba, maupun miras di sekitarnya mohon di laporkan ke pihak berwajib,” pesannya.

Waka Polres HST, Kompol Reihad Maradona mengatakan pihaknya terus berkerja keras untuk menangkap para pelaku narkotika.

Baca Juga :  Banyak Saksi Akan Dihadirkan KPK untuk Terdakwa Mantan Kadis PUPR Kalsel Solhan

“Sekarang ini bisa kita lihat statistik dari Kejari kelihatan menurun, dan pihaknya juga meminta kepada masyarakat jangan takut kalau ada pengedaran narkoba di sekitarnya laporkan saja kepihak berwajib,” ucapnya.

Turut berhadir Sekda HST H M Yani, Waka Polres HST Kompol Reihad Maradona, Wakil Pengadilan Negeri (PN) HST, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barabai, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) HST H Mursalin dan Kantor Kementrian Agama HST. (Ary/KPO-3)

Iklan
Iklan