Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

PKB Kalsel Serahkan SK 13 DPC, Konsolidasi Struktur Dikebut

×

PKB Kalsel Serahkan SK 13 DPC, Konsolidasi Struktur Dikebut

Sebarkan artikel ini
IMG 20260810 WA0000 e1786301732948
DOKUMEN: Sekretaris DPW PKB Kalsel Hilyah Aulia menyerahkan SK kepengurusan DPC PKB se-Kalimantan Selatan periode 2026–2030 dalam acara tasyakuran Harlah ke-28 PKB sekaligus peresmian kantor baru DPW PKB Kalsel di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Sabtu (8/8). Kalimantanpost - Foto/Devi

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) periode 2026–2030. Setelah struktur baru terbentuk, konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan ranting langsung dikebut.

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari rangkaian tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB sekaligus peresmian kantor baru DPW PKB Kalsel di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Sabtu (8/8).

Kalimantan Post

Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hilyah Aulia, mengatakan kepengurusan baru di tingkat DPC diharapkan tidak berhenti pada penetapan struktur. Para pengurus diminta segera bergerak melakukan konsolidasi dan pembenahan organisasi hingga ke tingkat paling bawah.

“Harapannya, dengan penataan seperti ini, lima sampai sepuluh tahun ke depan kita sudah mempunyai kader-kader yang militan karena struktur organisasi terus berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, para ketua DPC terpilih telah dikukuhkan Ketua Umum DPP PKB di Jakarta pada 23 Juli 2026. Pengukuhan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan struktur kepengurusan melalui tim formatur.

Tim formatur terdiri dari unsur DPW, ketua terpilih dan sekretaris terpilih. Mereka bertugas menyusun dan melengkapi struktur organisasi, mulai dewan syuro hingga jajaran wakil bendahara.

Hilyah mengatakan pembenahan tidak hanya dilakukan di tingkat DPC. Struktur organisasi di tingkat kecamatan dan ranting juga menjadi perhatian, terutama wilayah yang dinilai belum memenuhi ketentuan organisasi.

Salah satunya struktur kepengurusan di Kecamatan Banjarmasin Tengah yang masih membutuhkan penataan. Selain kelengkapan struktur, domisili pengurus juga akan disesuaikan berdasarkan alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau KTP-nya Banjarmasin Tengah, maka kepengurusannya di Banjarmasin Tengah. Begitu juga dengan wilayah lainnya,” jelasnya.

PKB Kalsel juga melakukan penyesuaian struktur mengikuti ketentuan baru dari DPP PKB. Salah satu ketentuan tersebut menyangkut persyaratan usia bagi sejumlah posisi kepengurusan yang harus diisi kader berusia di bawah 35 tahun.

Baca Juga :  Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Kalsel Berbagi Kebahagiaan Bersama Asrama Yatim dan Dhuafa YPM

Pengurus yang belum memenuhi ketentuan akan disesuaikan atau diganti. Kebijakan ini, menurut Hilyah, menjadi bagian dari proses regenerasi sekaligus upaya menyiapkan kader-kader baru yang militan untuk memperkuat organisasi dalam jangka panjang.

DPW PKB Kalsel menargetkan seluruh proses pembenahan dan penguatan struktur dapat dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan. Setelah itu, DPC diharapkan langsung bekerja maksimal dan meneruskan konsolidasi hingga tingkat ranting.

Di sisi lain, jajaran PKB di daerah juga didorong membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diharapkan diwujudkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan penataan struktur yang lebih solid, PKB Kalsel berharap mesin organisasi semakin kuat dan mampu menjalankan kerja-kerja politik maupun sosial secara berkelanjutan. Konsolidasi ini sekaligus menjadi fondasi menghadapi berbagai agenda kepartaian pada tahun-tahun mendatang.
(Dev/KPO-1)

Iklan
Iklan