Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

DPRD dan Pemkab Balangan Teken Raperda Perubahan APBD 2023

×

DPRD dan Pemkab Balangan Teken Raperda Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 1 3 klm 1
PENANDATANGANAN - Berita acara oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi dan para pimpinan DPRD Balangan. (KP/Ist)
Hal 2 Bal 2 3 klm 1
FOTO BERSAMA

Paringin, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Peruhan APBD 2023).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dan Waket II Hanil Tamjid dengan dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi, bertempat  di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin kemarin.

Baca Koran

Dalam sambutannya Bupati H Abdul Hadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2023, sebagai amanat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi Banggar dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan,” ujarnya.

Bupati melanjutkan, kebijakan dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga secara eksplisit mengarah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentu diperlukan kerjasama semua pihak baik legislatif, eksekutif maupun elemen masyarakat untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Pengelolaan APBD juga perlu dilakukan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan aspek-aspek potensi dan keanekaragaman daerah serta peluang dan tantangan persaingan ditengah kondisi ketidakpastian yang akan dihadapi”, sebutnya.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan dengan strategi-strategi yang diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis yang Insyaa Allah dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.

Beberapa upaya dan strategi yang dapat dilakukan diantaranya, mengoptimalkan Pendapatan Daerah, melakukan Reformasi dan perbaikan struktur belanja daerah, mewujudkan pengelolaan pembiayaan yang kontributif terhadap keuangan dan ekonomi daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Inovasi JDIH untuk Permudah Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, rapat paripurna dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Balangan TA 2023 oleh bupati.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Perubahan APBD TA 2023) untuk disepakati bersama,” imbuhnya.

Selanjutnya, persetujuan PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur Kalsel sebelum ditetapkan sebagai Perda PAPBD TA 2023. (srd/K-6)

Iklan
Iklan