Banjarmasin,KP – Pemko Banjarmasin terus berusaha mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota ini.
” Dari tahun 2021 lalu hingga kini kita menargetkan pembinaan sebanyak 3100 UMKM agar mereka tetap bisa mengembangkan usahanya ,” ujar Kepala Dinas Koperasi,Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari.
Kepada {KP) ia mengatakan, pembinaan terhadap UMKM sekaligus nenumbuhkembakan usaha baru ini dalam rangka menindaklanjuti visi misi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
Salah satu visi misi itu ujarnya, yaitu program penciptaan dan pembinaan wirausaha baru kepada UMKM.
Menurut dia, pembinaan dilaksanakan pemerintah kota Banjarmasin ini tidak hanya menggunakan dana APBD, namun juga dapat dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Menyinggung bentuk pembinaan yang diberikan Isa Anshari menjelaskan, diantaranya membantu membuat profil usaha, keahlian digital marketing, hingga pembuatan kemasan.
“Selain itu kita melakukan pembinaan melalui kegiatan workshop, pelatihan dan lainnya,” ujarnya.\
Isa menyampaikan, dampak pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu cukup berdampak pada sektor perekonomian dan tidak sedikit pelaku UMKM kesulitan mengembangkan usahanya, sehingga pemerintah harus hadir membina mereka agar bisa tetap bertahan, termasuk dalam memberikan bantuan permodalan.
Secara terpisah anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Nasir mengapresiasi terus digalakkannya pembinaan terhadap UMKM ini.
Kepada {KP} Kamis (14/9/203) anggota komisi membidangi masalah keuangan dan ekonomi ini mengakui, sejak periode pertama Ibnu Sina menjabat Walikota Banjarmasin dalam salah visi-misinya adalah memprogramkan peningkatan perekonomian kota ini salah satunya melalui para pelaku UMKM.
Namun demikian lanjutnya, menyusul pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 silam wabah itu cukup berdampak signifikan terhadap berbagai UMKM dalam menjalankan berbagai usahanya.
” Karena itu sudah menjadi kewajiban Pemko membangkitkan kembali seluruh sektor perekonomian di kota ini agar bisa pulih kembali dari Keterpurukan. Tak terkecuali untuk UMKM ,” tutup anggota komisi dari F-PDIP ini. (nid/K-3)