Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

APBD 2024 Kabupaten HSS Disepakati Rp 1,9 Triliun

×

APBD 2024 Kabupaten HSS Disepakati Rp 1,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 25
TANDA TANGAN - Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten HSS dan Pj Bupati Hermansyah menandatangani kesepakatan Perda APBD tahun 2024. (KP/M Hidayat)

Kandangan, KalimantanPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (29/11/2023) di Gedung DPRD setempat. 

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi itu, seluruh fraksi DPRD yang disampaikan masing-masing perwakilan, menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). 

Kalimantan Post

ABPD tahun 2024 disepakati sebesar Rp 1,9 triliun.

Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah mengaku bersyukur, serta mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyepakati APBD tahun 2024. 

“Penetapan APBD 2024 ini menunjukan bukti yang sangat luar biasa, yang jumlahnya Rp 1,9 triliun lebih, dan terbesar dari sebelumnya,” ucap Pj Bupati.

Hal itu ujarnya, juga membuktikan sinergisitas antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam membahas APBD dengan baik.

Hermansyah berharap, pendapatan Kabupaten HSS setiap tahun terus meningkat, agar pembiayaan pelaksanaan pembangunan bisa dimaksimalkan, sehingga kesejahteraan masyarakat juga makin meningkat.

“Dengan penetapan APBD 2024 ini kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Hermansyah.

Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi berharap, APBD tahun 2024 yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal program kerja, sehingga pelaksanaannya berjalan tepat
waktu.

“Kami minta pelaksanaan APBD 2024 dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan harapan fraksi-fraksi DPRD HSS,” ucap Akhmad Fahmi.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, para anggota, dan pejabat di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)

Baca Juga :  Bimtek Pengelolaan SIAPDA dan Optimalisasi Kinerja Pemdes 
Iklan
Iklan