Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pemko Banjarmasin Akan Refocusing Anggaran

×

Pemko Banjarmasin Akan Refocusing Anggaran

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Rapat refocusing anggaran scaled
RAPAT BANGGAR- Badan Anggaran DPRD dan TPAD Kota Banjarmasin menggelar rapat membahas minimnya persediaan kas daerah.(KP/Amir)

Edy Wibowo memastikan terlambatnya pembayaran penyelesaian pekerjaan proyek tersebut paling lambat sudah dapat dibayarkan bulan Februari 2024

BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Minimnya persediaan keuangan pada kas daerah di penghujung tahun 2023 mengharuskan Pemko Banjarmasin mengambil kebijakan untuk sesegeranya mengatasi permasalahan yang kini tengah dihadapi tersebut.

Baca Koran

Salah satu kebijakan yang akan diambil adalah dengan refocusing (pemangkasan) sejumlah SKPD untuk program kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2024.

Hal itu terungkap saat digelarnya rapat antara Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Pemko Banjarmasin dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (3/1/204).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan,Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, kebijakan refocosing cukup berdampak sejumlah proyek fisik kendati sudah selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor, namun belum bisa dibayarkan.

Karena belum atau terlambat,maka pembayarannya pekerjaan sejumlah proyek tahun 2023 akan diselesaikan melalui refocusing anggaran tahun 2024, katanya.

Edy Wibowo memastikan terlambatnya pembayaran penyelesaian pekerjaan proyek tersebut paling lambat sudah dapat dibayarkan bulan Februari 2024.

Termasuk lanjutnya, gaji anggota dewan atau yang tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang terlambat dibayarkan akan diselesaikan dalam satu,dua hari kedepan.

Edy Wibowo mengakui, refosing akan berdampak beberapa kegiatan yang sudah diprogramkan SKPD anggarannya akan terpangkas.

Namun demikian tandasnya, tidak semua anggaran SKPD dipangkas, tapi hanya program atau kegiatan yang sifatnya tidak terlalu mendesak direalisasikan.

Lebih jauh terkait refocusing , Edy Wibowo menjelaskan , tidak memungkinkan dan tidak melanggar aturan. Masalahnya karena terkait kebijakan yang akan diambil ini kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, ungkapnya.

Sebelumnya Edy Wibowo menjelaskan, bahwa menipisnya persediaan kas daerah salah satunya disebabkan terlambatnya turunnya dana transfer pemerintah pusat yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Kalsel.

Baca Juga :  Bangunan Ditambah, Puskesmas Cempaka Putih Hanya Layani Rawat Jalan

Sebab lain Edy Wibowo mengakui, yaitu pendapatan asli daerah (PAD) seperti penerimaan dari pajak dan retribusi yang capainya tidak maksimal. Disebutkan, penerimaan PAD tahun 2023 terealisasi hanya sekitar 70 persen dari ditargetkan Rp 650 miliar.

Selaku koordinator pendapatan daerah, Edy Wibowo berjanji akan melakukan evaluasi kembali penerapan dan sistem PAD yang diterapkan selama ini.

Sementara Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin berharap, agar tata kelola keuangan yang terjadi dalam tahun 2023 jangan sampai terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya.

Masalah ini harus menjadi pembelajaran kita bersama agar kedepan pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi supaya tidak menjadi masalah, kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin. HM Yamin.(nid/K-3)

Iklan
Iklan