Banjarmasin,KP – Kendati sudah seringkali dilakukan razia, namun upaya Pemko Banjarmasin untuk menertibkan Pasar Lama tidak pernah dihiraukan pedagang.
Pasalnya, itu karena lapak dan tenda pedagang tetap saja berjualan menggunakan sebagian badan jalan.
Tak pantang menyerah, Pemko Banjarmasin dalam waktu dekat kembali berencana akan melakukan penertiban.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar.
Terkait penertiban tersebut kata Ichrom Muftezar, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang.
Anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin Hari Kartono mendukung kembali akan ditertibkan tempat berjualan pedagang pasar lama.
“ Masalahnya karena selama ini pedagang di pasar itu berjualan di badan jalan,sehingga terkesan semrawut,” ujarnya kepada {KP} Rabu (17/1/2024).
Ia mengatakan, penertiban Pasar Lama sudah sering kali dilaksanakan dengan menurunkan petugas Satpol PP.
Namun setelah ditertibkan dan tidak diawasi pemandangan di pasar lama kembali semrawut.
“ Masalahnya karena pedagang kembali menggunakan bahu jalan dan memasang tenda dalam berjualan,” kata Hari Kartono.
ia menghimbau, adanya kesadaran serta partisipasi dari pedagang sendiri untuk mematuhi aturan.
“Jangan setelah tidak lagi dirazia atau dilakukan penertiban pedagang kembali menggelar jualannya dengan seenaknya,” tutupnya. (nid/K-3)