Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialBanjarmasinTRI BANJAR

Wali Kota Minta Pengambil Alihan AsetPasar Batuah Tahun 2024

×

Wali Kota Minta Pengambil Alihan AsetPasar Batuah Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
HAL 9 3 kOTRAK 2
BATUAH- Pemko Banjarmasin menargetkan pengamanan aset Pasar Batuah dilakukan pada tahun 2024. (KP/Mardianto)

Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menginginkan pengambilalihan aset Pasar Batuah dilakukan pada tahun 2024 ini.

Hal ini karena pada tahun 2024 menjadi tahun terakhir masa jabatan dirinya sebagai Walikota Banjarmasin.

Baca Koran

Selain itu, segala upaya hukum yang dilakukan warga telah selesai dengan dimenangkannya Pemko Banjarmasin sebagai pemilik aset pasar yang terletak di Jalan Veteran.

Namun, Ibnu Sina menginginkan pengambilalihan dan pengamanan aset dilakukan secara baik dan tidak gaduh mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik sehingga rawan gesekan antara Pemko Banjarmasin dengan Warga.

“Memang kalau diagenda kita tetap dilakukan pengamanan aset, tapi timingnya kita perhitungkan, banyak agenda nasional, kami tidak ingin ada gejolak di masyarakat, tapi yang jelas itu aset milik pemerintah” kata Ibnu Sina.

“Yang jelas, insya Allah pada tahun ini juga dilakukan upaya pengamanan aset” tambah Ibnu Sina.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan sebagai tim pengamanan aset telah bekerja secara maksimal dalam menjamin aset tetap milik Pemko Banjarmasin.

Dirinya berharap agar mereka yang menempati Pasar Batuah untuk menyadari tempat yang mereka tinggal sebagai aset Pemko Banjarmasin.

“Untuk pemasangan pelang tanah milik Pemko Banjarmasin sudah lama dilakukan BPKPAD bersama tim bidang Pasar Disperdagin” ujar Ichrom Muftezar.

Sementara, tawaran yang pernah disampaikan kepada warga bakal dibicarakan kembali didalam tim teknis, yaitu pemindahan pedagang ke kawasan pasar di sekitarnya.

“Tawaran ini yang berlaku kemaren, tentang kedepannya seperti apa perlu dibicarakan dalam tim teknis” kata Ichrom Muftezar.

Sementara, untuk aktivitas pasar masih seperti normal, namun tidak ditarik retribusi pasar dalam satu atau dua tahun terakhir. (mar/K-03)

Baca Juga :  Tinjau SPMB di Banjarmasin, Wamendikdasmen Tidak Temukan Kendala
Iklan
Iklan