Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Dibutuhkan Kebijakan Komprehensif Antisipasi Pencemaran Udara

×

Dibutuhkan Kebijakan Komprehensif Antisipasi Pencemaran Udara

Sebarkan artikel ini
Hal 10 2 KLm Alat pengukur indeks standar pencemaran udara
ALAT UKUR- Alat Pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara. (KP/Amir)

Banjarmasin,KP – Pencemaran udara menjadi persoalan serius dihadapi sejumlah daerah,tak terkecuali Kota Banjarmasin dengan berbagai aktivitasnya yang tinggi.

Pengamat lingkungan Suryani Khair mengatakan, guna mengatasi permasalahan yang dapat mengancam kesehatan manusia itu, maka Pemko Banjarmasin dituntut untuk bertindak dan mengambil langkah kebijakan komprehensif.

Baca Koran

Adapun sejumlah langkah komprehensif yang diambil katanya kepada {KP} Selasa (30/2024) yaitu, mengidentifikasi sumber pencemaran udara, memperketat gas buang kendaraan bermotor dan menggalakan program penghijauan dengan penanaman pohon.

“ Tak kalah pentingnya memperbanyak pemantau kualitas udara dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap aktivitas menyebabkan pencemaran udara,” kata aktivis LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kalsel ini.

Disebutkannya, pencemaran udara paling parah terjadi pada setiap musim kemarau akibat kabut asap yang bersumber dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Kalsel.

Dalam musim kemarau seperti ini ujar Suryani Khair, kualitas udara di sejumlah daerah di Kalsel dan Kota Banjarmasin dikategorikan sudah tidak sehat lagi.

Hal senada juga dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia. Ia menyatakan keprihatinannya karena di Kota Banjarmasin pencemaran udara diprediksi terus mengalami peningkatan.

Menyikapi permasalahan itu ia mengingatkan semua pihak yang bertanggung jawab melakukan antisipasi agar masalah lingkungan ini tidak semakin parah.

Mulai dari Pemko, seluruh aktivitas usaha dan masyarakat,” katanya.

Ia menilai, salah satu sumber utama pencemaran udara di Kota Banjarmasin adalah berasal dari asap kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil penelitian ujarnya, di Kota Banjarmasin asap kendaraan bermotor menyumbang 35 sampai 50 persen penyebab terjadinya polusi udara. (nid/K-3)

Baca Juga :  Persiapan Rampung, HM Yamin tinggal Tunggu Ketetapan Jadwal Pelantikan
Iklan
Iklan