BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Hj Rusnaillah mengungkapkan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang bakal dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai besok, Sabtu (17/02/2024).
Menurut dia, semua kotak suara sudah berada di kecamatan. Berarti berada di tangan PPK dan diamankan oleh Polresta Banjarmasin dan jajarannya.
Ditambahkan Rusnaillah, KPU Banjarmasin sifatnya hanya suvervisi, sedangkan proses rekap nanti semua mulai dari C hasil Presiden dan Calon Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, berurutan sesuai petunjuk teknis.
“Proses rekapitulasi di kecamatan berlangsung selama rentang waktu 11 hari. Dimulai pada Tanggal 15 Februari sampai 2 Maret,” tegasnya.
Dijelaskan Rusnaillah, itu sesuai PKPU nomor 5 tahun tahun 2024. Kemudian pada tanggal 3 Maret itu mereka umumkan di kecamatan masing-masing, dan disampaikan laporannya ke KPU Banjarmasin. (mar/KPO-3)