Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kepala Daerah Dan Jajaran Perlu Menerapkan Perda PRD Untuk Meingkatkan PAD

×

Kepala Daerah Dan Jajaran Perlu Menerapkan Perda PRD Untuk Meingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
15 kalteng6
Wakil Ketua I DPRD Bartim didampingi Wakil Ketua II Depe, menandatangani Perda Pajak dan Retribusi Daerah Hasil Evaluasi Gubernur Kalteng di Tamiang Layang. (kp/ist)

Tamiang Layang ,KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Barito Timur, menekankan pentingnya Penerapan Peraturan Daera ( Perda ) Pajak dan Retribusi Daerah (PRD ) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

“Harapan kami dari lembaga legislatif adalah agar sumber-sumber pajak dan retribusi yang telah diatur dalam Perda tidak disia-siakan,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Selasa ( 5/3/2024 ).

Kalimantan Post

Maksudnya, jelas Ariantho, DPRD terbatas pada fungsi legislasi, yakni membahas, memperbaiki, dan menyetujui Perda, namun tugas berikutnya jatuh pada kepala daerah dan jajaran atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengeksekusi penerapan perda itu.

Pihak eksekutif diharapkan dapat melaksanakannya tanpa ada keraguan, karena Perda PRD sendiri telah melalui tahap pembahasan di DPRD Barito Timur dan telah melewati evaluasi dari Gubernur Kalteng serta tingkat Kementerian Dalam Negeri, sehingga telah terjamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan diterapkan secara maksimal untuk meningkatkan PAD. Dengan demikian, percepatan pembangunan dapat kita laksanakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur,” tegas Ariantho.

Menurutnya, dalam hal tugas pokok dan fungsi di bidang pengawasan, DPRD Bartim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda PRD guna memastikan bahwa sumber-sumber pendapatan daerah tersebut dimanfaatkan secara optimal dan transparan.

Tidak hanya itu saja, DPRD Bartim juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dengan legislatif dalam mewujudkan tujuan bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kepala daerah dan jajaran OPD diminta untuk bekerja sama dalam melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pelaksanaan penerapan Perda PRD.

Tambahnya, DPRD Bartim juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mendukung penerapan Perda tersebut. Dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku, maka kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah akan semakin besar. (vna/k-10)

Baca Juga :  Dewan bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat Pansus Raperda Penanaman Modal
Iklan
Iklan