Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kenaikan Tarif Listrik di Tengah Negeri Yang Kaya Sumber Daya Alam

×

Kenaikan Tarif Listrik di Tengah Negeri Yang Kaya Sumber Daya Alam

Sebarkan artikel ini

Oleh : Bunda Khalis
Pemerhati Sosial

Pemerintah telah mengumumkan peningkatan tarif listrik sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi defisit dalam sektor ekonomi dan energi. Kenaikan tarif ini dijelaskan sebagai langkah yang diperlukan untuk mengimbangi biaya produksi yang terus meningkat dan untuk mengurangi subsidi yang memberatkan fiskal negara. Hal ini menjadi wajar karena listrik dijadikan komoditas ekonomi sehingga pemanfaatannya diliberalisasi dan dikomersialisasi, tidak lagi untuk kepentingan masyarakat.

Baca Koran

Peningkatan tarif ini akan berdampak pada biaya hidup rakyat, terutama bagi mereka yang bergantung pada listrik untuk kebutuhan sehari-hari karena terjadi :

a). Bertambahnya beban biaya hidup. Kenaikan tarif listrik akan meningkatkan biaya hidup bagi rumah tangga. Ini bisa mengakibatkan tekanan finansial tambahan terutama bagi keluarga dengan pendapatan terbatas. Selain itu, sektor usaha kecil dan menengah serta industri juga mungkin terkena dampak karena biaya produksi mereka yang meningkat akibat kenaikan tarif listrik. Hal ini dapat menyebabkan naiknya harga produk dan jasa, yang pada akhirnya dapat berdampak pada daya saing produk dalam pasar domestik maupun internasional.

b). Penurunan daya beli. Ketika sebagian besar uang digunakan untuk membayar tagihan listrik yang lebih tinggi, akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat secara keseluruhan.

c). Dampak sosial. Kenaikan tarif listrik juga bisa memiliki dampak sosial, seperti meningkatnya kemiskinan dan bisa pula kejahatan karena sulitnya memenuhi kebutuhan serta emosional berupa ketidakpuasan, ketegangan dan frustasi ditengah masayrakat

Padahal negeri ini dianugerahi kekayaan berlimpah dalam bentuk batu bara. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, cadangan batubara Indonesia saat ini mencapai 38,84 miliar ton. Dengan produksi rata-rata sekitar 600 juta ton per tahun, estimasi usia cadangan batubara mencapai 65 tahun, dengan asumsi tidak ada penemuan cadangan baru.

Baca Juga :  Ekologi Emosional, Ketika Merawat Bumi Sama dengan Merawat Diri Sendiri

Adapun, sumber daya batubara yang belum dimanfaatkan mencapai 143,7 miliar ton. Potensi besar ini seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan energi setiap warga negara. Namun, kecukupan ini hanya akan terwujud apabila sumber daya alam, termasuk batu bara, dikelola secara benar dan tepat oleh negara, bukan dibiarkan dalam kendali individu atau swasta. Dengan pengelolaan yang tepat, kekayaan batu bara ini bisa memberikan manfaat besar bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Rasulullah SAW bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam 3 hal; air, api dan padang rumput”.

Dalam Islam, listrik dikategorikan sebagai bagian dari sumber energi yang diidentifikasi dalam hadist ini. Oleh karena itu, pengelolaan listrik tidak boleh diserahkan kepada individu atau swasta. Sebaliknya, dalam prinsip Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mendistribusikan pasokan listrik kepada rakyat dengan harga yang terjangkau. Jika sangat dibutuhkan, negara dapat memanfaatkan dengan mengambil keuntungan dari pengelolaan sumber energi listrik tersebut untuk memenuhi kebutuhan rakyat, baik dalam bidang sandang, pangan, dan papan. Konsep ini menggambarkan bahwa dalam sistem Islam, sumber daya alam seperti listrik dianggap sebagai aset bersama yang harus dikelola secara adil dan efisien untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan listrik dan sumber daya energi lainnya, diharapkan dapat tercipta keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.

Iklan
Iklan