BANJARBARU, Kalimantanpost.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel melaksanakan Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 2024, guna meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kalsel, Banjarmasin, Jum’at (8/3/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi mengatakan, kepolisian mengeluarkan tindakan baru dalam penegakkan tertib lalu lintas bernama e-tilang.
Dimana E-tilang sendiri merupakan proses tilang yang didigitalisasi dengan memanfaatkan teknologi.
“diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,” kata Fitri.
Dalam proses e-tilang, pihaknya sudah memasang CCTV di setiap lampu merah bertujuan untuk memantau keadaan jalan dan menangkap gambar yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
Selain itu, sistem e-tilang juga diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam manajemen administrasi dan mengurangi praktik pungli (pungutan liar) dan suap yang kerap terjadi selama operasi lalu lintas.
Kemudian Fitri, penerapan ETLE diharapkan memberikan manfaat yang maksimal kepada para penegak hukum dalam melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas melalui sistem e-tilang.
“Dengan adanya penerapan sistem ETLE, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas transportasi di wilayah Kalimantan Selatan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta memperkecil angka pelanggaran,” ujar Fitri.(adv/Dev/KPO-1)