Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Normalisasi Pasar Lama, Satpol PP Bongkar Bangunan Milik Pedagang

×

Normalisasi Pasar Lama, Satpol PP Bongkar Bangunan Milik Pedagang

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 Klm Normalisasi

Kepala Dinas Perhubungan Slamet Begjo mengatakan setelah pembongkaran bangunan ini, dinasnya akan membuat garis dan marka jalan, akan memasang rambu dilarang berhenti dan penerangan jalan

BANJARMASIN, KP – Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar sejumlah bangunan milik pedagang yang menjorok ke tengah jalan dalam rangka Normalisasi Pasar Lama.

Baca Koran

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan bangunan yang dibongkar adalah bangunan yang melewati batas marka jalan yang dibuat Dinas Perhubungan yaitu 50 centimeter dari bahu jalan.

Bangunan yang dibongkar tidak hanya berupa lapak namun kanopi atau atap bangunan yang terlalu menjorok ke tengah jalan.

Dirinya bersyukur penertiban ini berjalan dengan lancar dan tanpa perlawanan dari pedagang.

Hal ini karena masa sosialisasi yang panjang kurang lebih 6 bulan, segala tahapan dijalankan mulai SP1, SP2, SP3 hingga pemberitahuan pembongkaran pada hari Sabtu kemaren (25/05/2024).

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan setelah pembongkaran bangunan ini, dinasnya akan membuat garis dan marka jalan.

Selain itu, akan memasang rambu dilarang berhenti dan penerangan jalan.

Rencananya akan dibuat posko bersama di depan jalan Pasar Lama Laut demi memastikan fungsi jalan dan pengawasan.

“Rencana ada pos terpadu, dinas perhubungan dan satpol pp, mungkin juga stakeholder lainnya, hal ini agar petugas yang melakukan pengawasan dapat lebih nyaman” tutup Slamet Begjo. (mar/K-3)

Baca Juga :  Infrastruktur Jadi Keluhan Utama, Gusti Yasni Serap Aspirasi Warga Banjarmasin Tengah
Iklan
Iklan