Kepala Dinas Perhubungan Slamet Begjo mengatakan setelah pembongkaran bangunan ini, dinasnya akan membuat garis dan marka jalan, akan memasang rambu dilarang berhenti dan penerangan jalan
BANJARMASIN, KP – Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar sejumlah bangunan milik pedagang yang menjorok ke tengah jalan dalam rangka Normalisasi Pasar Lama.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan bangunan yang dibongkar adalah bangunan yang melewati batas marka jalan yang dibuat Dinas Perhubungan yaitu 50 centimeter dari bahu jalan.
Bangunan yang dibongkar tidak hanya berupa lapak namun kanopi atau atap bangunan yang terlalu menjorok ke tengah jalan.
Dirinya bersyukur penertiban ini berjalan dengan lancar dan tanpa perlawanan dari pedagang.
Hal ini karena masa sosialisasi yang panjang kurang lebih 6 bulan, segala tahapan dijalankan mulai SP1, SP2, SP3 hingga pemberitahuan pembongkaran pada hari Sabtu kemaren (25/05/2024).
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan setelah pembongkaran bangunan ini, dinasnya akan membuat garis dan marka jalan.
Selain itu, akan memasang rambu dilarang berhenti dan penerangan jalan.
Rencananya akan dibuat posko bersama di depan jalan Pasar Lama Laut demi memastikan fungsi jalan dan pengawasan.
“Rencana ada pos terpadu, dinas perhubungan dan satpol pp, mungkin juga stakeholder lainnya, hal ini agar petugas yang melakukan pengawasan dapat lebih nyaman” tutup Slamet Begjo. (mar/K-3)