Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bulog Kalsel Klaim Penyaluran Banpang di Pemurus Baru Banjarmasin Sesuai Prosedur

×

Bulog Kalsel Klaim Penyaluran Banpang di Pemurus Baru Banjarmasin Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
IMG 20260723 WA0036 e1784796120446
Manager Pemasaran Perum Bulog Kanwil Kalsel, Panji Lintang. (Kalimantanpost.com/Hamdi).

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Perusahaan Umum Daerah (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) di wilayah Kelurahan Pemurus Baru sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang berlaku.

Namun, apabila kemudian ditemukan kesalahan saat pelaksanaan di lapangan. Misalnya kesalahan distribusi oleh petugas setempat atau kendala teknis lainnya hal tersebut berada di luar kendali Bulog.

Kalimantan Post

Pasalnya, menurut Manager Pemasaran Perum Bulog Kanwil Kalsel, Panji Lintang sebelum pelaksanaan di lapangan pihaknya sudah memberitahu pihak kelurahan seminggu terlebih dahulu.

Tentunya disertai dengan data penerimaan banpang yang sudah disiapkan dan diperoleh dari Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSES).

Data yang adapun buka data utama saja. Namun juga disertai dengan data cadangan yang disiapkan. Berjaga-jaga apabila ada penerima bantuan tidak valid, karena meninggal atau pindah domisili.

“Tapi apabila di data cadangan mengalami kendala yang sama. Kami memperkenankan untuk dialihkan berdasarkan juknis Banpang. Namun harus memenuhi beberapa kriteria,” tutur Panji.

Kriteria yang dimaksud lanjut Panji, diantaranya lanjut Usia (Lansia) tunggal, perempuan kepala keluarga miskin, penyandang disabilitas, anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Kelurahan (KK) dengan Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang meninggal atau keluarga berstatus miskin yang belum menerima banpang.

“Jadi semua sudah diakomodir terkait data di lapangan. Kalau misalnya data DTSES utama tidak ada atau meninggal itu bisa digantikan menggunakan data cadangan. Apabila data cadangan itu sudah habis dipakai semua, bisa ganti dengan kriteria yang saya sampaikan tadi,” jelasnya.

Dari situ lanjutnya, akan menjadi ranah kelurahan setempat yang lebih mengetahui kondisi warganya dan harus memenuhi kriteria penerima banpang sesuai juknis dan prosuder yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Banjarmasin Siapkan Pemuda Go Global Lewat Pelatihan Bahasa Inggris

Mengingat stok banpang yang disalurkan di wilayah Kelurahan Pemurus Baru ada sekitar 1.326 karung beras dan memang harus dihabiskan. Meski ada perbedaan data awal pas di lapangan karena adanya penyesuaian.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada kelurahan yang lebih mengetahui kondisi warganya dengan koordinasi para RT yang kira-kira membutuhkan sesuai kriteria tadi. Kemudian dari petugas operator kelurahan bisa verifikasi dulu di lapangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelum pelaksanaan seminggu lebih awal pihaknya sudah memberi tahu kepada pihak kelurahan. Kemudian dilanjutkan sosialisasi agar penyaluran banpang kepada masyarakat yang membutuhkan berjalan lebih teratur dan terukur.

“Tujuh hari sebelumnya itu sebenarnya ada waktu untuk pihak kelurahan verifikasi penerimanya dengan data dari kami. Jadi apabila tidak sesuai dan tidak ada bisa langsung dicoret. Artinya kami tidak tiba-tiba datang menyalurkan bantuan,” paparnya.

Dalam proses penyaluran juga ada waktu selama lima hari kerja bagi yang mengambil, sehingga sebenarnya tidak ada yang terburu-buru untuk dihabiskan. Meski semua banpang ditekankan untuk tersalurkan semua tanpa tersisa.

“Kalau sesuai mekanisme seharusnya tidak ada yang salah sasaran,” ujarnya.

Adapun data PBP dari program Bapanas tersebut se-Kota Banjarmasin tercatat sebanyak 49. 460 orang. Kemudian ditambah dengan data cadangan sebanyak 34.88 orang.

Jika dirincikan, di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat ada sekitar 11. 352 PBP dengan 764 data cadangan.

Wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan ada sekitar 14.687 PBP ditambah data cadangan 945 orang. Kemudian Kecamatan Banjarmasin Utara sebanyak 9.564 PBP dengan 717 orang data cadangan.

Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Timur ada sekitar 7.630 PBP dengan data cadangan yang disiapkan sekitar 600 orang dan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Tengah ada sebanyak 6.227 dengan data cadangan sekitar 462 orang. (ham/KPO-3)

Baca Juga :  RS Sambang Lihum Siapkan 12 Pelayanan Utama

Iklan
Iklan